Jakarta (pilar.id) – Bendera Indonesia sempat tak diperbolehkan berkibar di berbagai ajang olahraga Internasional pada tahun 2021 silam. Larangan berbikarnya bendera Indonesia tersebut di keluarkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada 7 Oktober 2021.
Namun, larangan tersebut akhirnya di cabut pada Februari 2022. Mulanya, WADA menilai Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak mematuhi Tes Dopping Plan yang telah mereka tentukan di tahun 2020. Sehingga, WADA memberikan sanksi larangan penggunaan bendera merah putih di semua ajang olahraga internasional.
Bahkan, bendera merah putih juga tidak boleh digunakan di jersey tim nasional Indonesia. Menindaklanjuti kepatuhan LADI terhadap World Anti-Doping Code, WADA tahun 2023 mendatang akan melakukan audit di Indonesia.
Ketua LADI, Gatot S. Dewa Broto mengatakan audit tersebut meliputi seluruh peraturan, kecukupan anggaran dari pemerintah, kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM), dan seluruh kegiatan edukasi pada seluruh induk organisasi cabang olahraga.
“Selain itu juga metode dan prosedur testing baik ICT (in competition testing) maupun OOCT (out of competition testing), pelaksanaan ADAMS (Anti-Doping Administration and Management System) yang terhubung langsung dengan WADA, komunikasi dengan laboratorium anti-doping yang terakreditasi WADA, kompetensi DCO (Doping Control Officer), dan lain sebagainya,” kata Gatot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Sebagai bagian dari persiapan audit dari WADA tersebut, lanjut Gatot, LADI mendapat supervisi dari Japan Anti-Doping Agency (JADA) pada pekan lalu.
“WADA mengunjungi LADI selama tiga hari kerja untuk mensupervisi bagaimana mengatasi dan mengantisipasi audit tersebut. Sebagai konsekuensinya, LADO harus bekerja keras untuk mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk lebih memahami betapa pentingnya gerakan anti-doping ini,” ujar Gatot menambahkan.
Untuk itu, LADI juga memiliki agenda mengadakan Forum Anti-Doping Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Gatot mengungkapkan kegiatan ini akan dihadiri perwakilan dari WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO).
IADO sengaja mengundang kedua organisasi internasional tersebut dengan harapan dapat mengidentifikasi, melakukan mapping, dan pemberian rekomendasi apa saja yang seharusnya dilakukan oleh LADI saat ini dan selanjutnya.
“Kontribusi WADA dan SEARADO memagang peranan yang sangat penting untuk memberikan nasihat, rekomendasi, dan komentar kritis pada LADI. Itulah sebabnya WADA dan SEARADO sengaja diundang pada forum yang akan dibuka secara resmi oleh Menpora Zainudin Amali ini,” kata Gatot.
LADI, lanjut Gatot, perlu mendapat masukan karena Indonesia akan menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional seperti Piala Dunia FIFA U-20, Piala Dunia FIBA, ANOC World Beach Games 2023.
Selain itu, Indonesia akan turut serta pada sejumlah ajang internasional seperti SEA Games XXXII/2023 di Phnom Penh, Kamboja dan Asian Games XIX/2022 di Hangzhou, China, serta yang lainnya. (fat)