Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Naik Darah

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Naik Darah

Hukum M. Fathur Rohman31 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Pengacara Mantan Kapolda Sumatera Barat dan Calon Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat tuntutan untuk Teddy Minahasa dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023), Hotman Paris Mengaku sempat naik darah.

Padahal sebelum persidangan berlangsung, Hotman Paris mengaku sudah memprediksi bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa akan dituntut hukuman berat.

“Jelas, dong kalau dihukum mati, tensi kami agak naik itu wajar. Kan, pada saat itu masih pikirin klien,” ungkap Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa yang sempat menjadi Kapolda Jatim selama satu minggu dan kemudian ditangkap sebelum proses pelantikan, diadili atas kasus dugaan penyelewengan narkoba jenis sabu-sabu.

Jaksa menganggap Teddy Minahasa bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidaha (KUHP).

Teddy Minahasa diduga menjadi inisiator yang memerintahkan anak buahnya saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat untuk menyisihkan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram.

Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menukar barang bukti kasus narkoba jenis sabu dengan tawas.

Narkoba yang oleh Teddy diperintahkan agar diganti dengan tawas tersebut diketahui merupakan bagian dari 41,4 kilogram sabu-sabu, barang bukti kasus narkoba yang diungkap Polres Bukittinggi tahun 2022 lalu.

Baca Juga  Terjadi Kericuhan Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Meminta Maaf

Hotman Paris yang ditunjuk sebagai pengacara Teddy Minahasa sudah menduga bahwa kliennya akan diberikan hukuman berat.

Prakiraan tersebut oleh Hotman Paris didasarkan pada tuntutan yang telah diberikan JPU pada aDody Prawiranegara berupa hukuman penjara 20 tahun.

“Kalau ada tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya,” ungkap Hotman Paris jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Namun, ia tak menduga bahwa tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati. Jaksa memutuskan untuk memberikan tuntutan hukuman mati karena menilai Teddy Minahasa telah mengkhiatanati kepercayaan dari Presiden Republik Indonesia.

“Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” terang salah satu jaksa saat pembacaan tuntutan dalam persidangan di PN Jakbar Kamis (30/3/2023) kemarin.

Meski begitu, Hotman Paris mengaku telah menyiapkan langkah-langkah pembeleaan untuk Teddy Minahasa lewat pledoi di persidangan.

Salah satu strategi yang akan digunakan Hotman Paris dalam pledoinya adalah menyoroti surat dakwaan yang menurut Hotman Paris berstatus batal demi hukum.

“Kami nanti akan terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut Undang-Undang Hukum Acara tidak boleh dilanggar, akibatnya dakwaan batal demi hukum,” terang Hotman.

Selain itu, Hotman Paris juga menyebut bahwa barang bukti sabu-sabu yang menjerat Teddy Minahasa belum tentu sama dengan barang bukti sabu yang ada dai Kejaksaan Negeri Agam.

Baca Juga  Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik Kreasi Pewarta Anak Bangsa

Dimana, sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang telah diperintahkan oleh Teddy Minahasa agar diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukittinggi.

Pasalnya, Teddy Minahasa tidak yakin bahwa barang bukti sabu yang saat ini menjerat dirinya adalah sabu-sabu yang sama seperti yang ada di Kejari Agam.

Di sisi lain, Hotman Paris juga menyoroti penggunaan penggalan percakapan di aplikasi Whatsapp yang dijadikan sebagai salah satu alat bukti di persidangan dan alat bukti untuk menuntut Teddy Minahasa.

Dimana, alat bukti berupa percakapan Whastapp tersebut juga sempat menjadi perbincangan yang ramai di media sosial.

Hotman Paris menilai bahwa seharusnya, percakapan Whatsapp tersebut ditampilkan secara menyeluruh. Bukan hanya sebatas potongan saja.

“Paling fatal adalah pelanggaran Undang-Undang ITE yang mengatakan bahwa bukti chatting harus diforensik dulu baru ditanyakan kepada para saksi,” tegas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyatakan bahwa barang bukti berupa percakapan Whatsapp atau percakapan melalui pesan singkat lainnya harus ditampilkan secara utuh sebagaimana tercantum di Pasal 5 dan Pasal 6 UU ITE.

“Enggak boleh dipenggal-penggal,” katanya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Hotman Paris hukuman mati Irjen Pol Teddy Minahasa Jaksa Penuntut Umum Teddy Minahasa

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.