Jakarta (pilar.id) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menghadiri langsung kegiatan sterilisasi kucing jantan di UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 100 kucing jantan lokal atau kampung disterilisasi dalam upaya menekan populasi kucing dan mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Timur.
Secara simbolis, Plt Wali Kota memberikan tanaman lavender dan makanan kucing kepada salah satu pemilik kucing yang ikut dalam program sterilisasi ini. “Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Klender dengan 100 ekor kucing dan di Rawamangun dengan 300 ekor kucing. Target kami pada tahun 2025 adalah mensterilisasi 2.000 kucing jantan di seluruh Jakarta Timur,” ujar Iin Mutmainnah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, PT Mars, dan PT Bank DKI.
“Sterilisasi kucing jantan ini penting untuk mengontrol populasi kucing agar tidak berkembang biak secara berlebihan. Kucing yang dipelihara harus sehat, karena populasi yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko penularan penyakit seperti rabies,” jelasnya.
Iin berpesan kepada warga Jakarta Timur yang memelihara kucing untuk selalu memperhatikan kesehatan dan kebersihan hewan peliharaan mereka. “Perawatan rutin setiap bulan sangat penting, termasuk memperhatikan jenis makanan yang diberikan karena kebutuhan nutrisi kucing muda dan dewasa berbeda,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta sterilisasi dapat dilakukan melalui tautan bit.ly yang tersedia di Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Timur. Kegiatan sterilisasi ini berlangsung selama satu hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Kuota sterilisasi hari ini adalah 100 kucing jantan, tetapi jika ada kelebihan pendaftar, kami bisa menambah hingga 120 ekor. Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing dan mencegah penyebaran penyakit menular seperti rabies,” jelas Taufik.
Program sterilisasi ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Dengan mengurangi populasi kucing liar, diharapkan risiko penularan penyakit dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan.
Bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam program serupa di masa mendatang, dapat memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Timur. (mad/hdl)