Jakarta (pilar.id) – Hadir dalam diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk ;Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia’ di Jakarta, Sabtu (29/10/2022), Ketua DPP Partai Perindo Tama S Langkun menilai pengusutan kasus kerusuhan di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak cukup dengan mencari penyebab tragedi.
Ia juga mengingatkan perlunya upaya pemulihan hak-hak korban. “Tanggung jawab kepada korban harus menjadi prioritas, jadi saya berharap penyidik ataupun negara melalui Pemerintah itu tidak hanya fokus pada mengungkap perkaranya saja, tetapi kemudian melepas soal upaya-upaya memulihkan korban,” tegasnya.
Tama menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial memang telah memberi santunan pada keluarga korban meninggal sebesar Rp15 juta. Namun ia ragu, apakah jumlah tersebut bisa mengganti kerugian yang diterima keluarga.
Menurut dia, keluarga korban berhak mendapatkan rehabilitasi psikososial, selain rehabilitasi medis dan psikologis. “Dalam rehabilitasi psikososial, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari pemerintah,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harusnya mengikuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Tama, rekomendasi TGIPF bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka. “Kami setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketua Umum dan Exco PSSI,” tandasnya.
Rekomendasi TGIPF yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, lanjut dia, demi kemajuan sepak bola Indonesia. Karena itu, dia berharap kepada Pengurus PSSI untuk benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. (hdl/ant)