Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlunya penanganan tindak kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dapat mengancam proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
“Tren meningkatnya KBGO harus segera diatasi dengan langkah-langkah strategis guna melindungi pertumbuhan setiap generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari SAFEnet terkait pemantauan hak-hak digital di Indonesia pada triwulan I tahun 2024, terlihat adanya peningkatan kasus KBGO selama periode Januari-Maret 2024. Jumlah aduan yang masuk pada triwulan pertama mencapai 480 kasus, meningkat empat kali lipat dibandingkan triwulan pertama tahun sebelumnya yang hanya 118 kasus.
Bentuk KBGO yang sering terjadi meliputi ancaman penyebaran konten intim, pemerasan seksual, serta penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse. Mayoritas korban adalah perempuan.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa pada triwulan I 2024, korban KBGO berusia 18-25 tahun merupakan kelompok terbanyak dengan 272 kasus atau 57%, diikuti oleh anak-anak di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26%.
Lestari menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. “Penguatan literasi digital secara luas harus segera dilakukan,” ujar Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan akrabnya, Rerie.
Menurut Rerie, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, penguatan literasi digital perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi jumlah korban di kalangan anak-anak dan remaja di era digitalisasi ini.
Rerie berharap langkah-langkah strategis dapat segera diimplementasikan agar tidak terjadi peningkatan kasus KBGO yang dapat mengancam generasi penerus bangsa di masa depan. “Semua pihak perlu memperhatikan penanganan KBGO agar tercipta sistem yang mampu melindungi pertumbuhan setiap anak bangsa dari dampak perkembangan teknologi,” pungkasnya. (ret/hdl)