Pontianak (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar akan selalu menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi dari Ombudsman. Dimana hal tersebut dalam rangka membenahi sektor pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
“Misalnya membangun Kantor Terpadu Pelayanan Publik, kami juga harus ada edukasi kepada masyarakat makanya Laboratorium Pemerintah Daerah itu saya buat agar masyarakat lebih banyak tahu, selain itu sebagai kontrol kinerja dinas, juga agar masyarakat ikut mengontrol hal yang dirasa masih belum baik,” jelas Sutarmidji usai bertemu Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah saat Berkunjung ke Pendopo Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak terkait pelayanan publik, Senin (27/2/2023)..
Pada sektor perizinan MCP, dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini sudah mencapai angka 100.Artinya Pemprov Kalbar sudah mengikuti aturan, transparan dan sesuai arahan serta perhatian Ombudsman.
“Saya berharap semua sektor layanan apapun harus sesuai aturan. Bahkan jika ada hambatan karena kondisi, kita harus berinovasi namun tetap sesuai aturan,” terang Sutarmidji.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro mengakui kerjasama antara Pemprov Kalbar dan Ombudsman dinilai sangat tinggi (intens). Permasalahan yang terjadi di Kalbar terkait pelayanan Publik selalu di konfirmasi cepat oleh Pemprov Kalbar kepada Ombudsman.
“Kami juga mencoba mengkonfirmasi beberapa hal permasalahan yang ada di Kalbar, rencananya kami akan ke perbatasan, tadi ada informasi dari Gubernur Kalbar, akan ada atensi terkait persoalan disana dan itu menjadi bagian dari tugas kami untuk dicoba dalami berdasarkan dinamika layanan Publik di Kalbar,” ungkap Johanes.
Lanjut Johanes, pelayanan publik di Kalbar merupakan bagian dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, yang mana kategori penanganan laporan, Pemprov Kalbar mendapati nilai kaepatuhan cukup tinggi.
“Kalau dilihat dari sisi opini yang kami lakukan tahun kemarin juga masuk dalam zona hijau, artinya tingkat kepatuhan tinggi. Beberapa Kabupaten/Kota juga mendapatkan status itu, jadi secara umum baik,” pungkasnya. (din)