Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tingkat Literasi Keuangan Masih 49,6 Persen, OJK Ingatkan Ancaman Kejahatan Digital

Tingkat Literasi Keuangan Masih 49,6 Persen, OJK Ingatkan Ancaman Kejahatan Digital

Peristiwa Ade Mas Satrio Gunawan21 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi

Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keprihatinan terhadap rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat. Dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus kejahatan keuangan berbasis digital, OJK secara aktif memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan saat ini masih berada di angka 49,6 persen.

Demikian pula, tingkat literasi digital masih rendah, hanya mencapai 3,5 dari skala 1 hingga 5. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami dan mampu mengidentifikasi informasi keuangan yang benar.

Dalam diskusi FMB9 pada Senin (21/8/2023), Friderica menjelaskan, “Masyarakat belum sepenuhnya mampu memilah informasi yang benar dan salah. Mereka belum memiliki keterampilan untuk membedakan serta memilih dengan bijak.”

Data OJK mencatat bahwa hingga tanggal 3 Agustus 2023, telah ada 1.194 praktik investasi ilegal yang berhasil dihentikan. Selain itu, terdapat 5.450 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 251 praktik gadai ilegal yang telah dihentikan. Jumlah total entitas yang berhasil dihentikan mencapai 6.895.

Kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2017 hingga 2022 mencapai Rp139,03 triliun.

Friderica, yang dikenal dengan nama Kiki, menekankan bahwa kerugian masyarakat disebabkan oleh praktik ilegal seperti koperasi simpan pinjam, pinjol, dan gadai ilegal.

Baca Juga  Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

Meskipun demikian, Kiki menyambut baik adanya langkah baru dalam sektor keuangan, terutama dalam mengatasi kejahatan digital, melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

UU P2SK ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui reformasi sektor keuangan Indonesia.

“Dalam UU No.4/2023 atau UU P2SK, telah diatur sanksi tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk pidana dengan denda hingga Rp1 triliun dan hukuman penjara 5-10 tahun. Hal ini memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan keuangan ilegal,” jelas Friderica.

Pasal 305 dalam UU P2SK mengatur tindakan pidana terkait pelindungan konsumen. Ketentuan ini mendorong perlindungan konsumen dari praktik ilegal yang merugikan. UU P2SK juga telah membentuk Satgas Waspada Investasi, yang melibatkan OJK dan 12 Kementerian/Lembaga lainnya. Undang-undang ini memberikan sinyal kuat bagi pelaku kejahatan keuangan digital untuk menghindari tindakan ilegal.

Dalam mengakhiri, Friderica mengungkapkan bahwa UU P2SK memberikan dorongan signifikan dalam memberantas kejahatan keuangan ilegal serta memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen. UU ini memperkuat peran OJK dalam mengawasi dan memastikan sektor keuangan yang lebih aman dan bertanggung jawab dalam menghadapi era digital. (rio/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

literasi digital literasi keuangan OJK

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif IAKD OJK

DPR Setujui Adi Budiarso Pimpin Pengawasan Aset Kripto OJK, Industri Dorong Kolaborasi Regulator dan Inovasi

13 Maret 2026
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

22 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Telkomsel menutup Ilmupedia Berani Jawab Season 6 dengan mengumumkan para juara dan memperkuat komitmen menghadirkan ekosistem pendidikan digital inklusif.

Telkomsel Umumkan Juara Ilmupedia Berani Jawab Season 6, Pemenang Pertama dari Makassar

31 Oktober 2025
Program CyberHeroes 2025 oleh Telkom bekali 5.314 pelajar dengan literasi digital untuk cegah cyberbullying & hoaks. Wujudkan pahlawan siber masa depan.

Telkom Gelar CyberHeroes 2025, Cetak Generasi Muda Tangguh di Ruang Digital

16 Oktober 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.