Karimun (pilar.id) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan oleh Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I, KRI Siliman-848 berhasil menangkap tiga perompak di Selat Malaka pada Jumat (9/8/2024).
Peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima Koordinator Pandu PT Asinusa Putra Sekawan dari Kapal MT Maran Antares, sebuah kapal berbendera Yunani yang tengah berlayar dari pelabuhan UEA menuju Pulau Nipah. Kapal tersebut melaporkan adanya percobaan perompakan di perairan Pulau Karimun oleh enam orang bersenjata tajam.
Kejadian bermula ketika enam perompak bersenjata tajam naik ke kapal pada malam hari dan melukai kru kapal. Mereka berhasil mengambil beberapa barang pribadi, seperti jam tangan dan kamera, sebelum melarikan diri dengan perahu motor.
Menanggapi laporan tersebut, Komandan KRI Siliman-848, Mayor Laut (P) Robi Dwi Wijatmiko, segera memerintahkan kapal menuju lokasi yang dilaporkan, sekitar 5 mil laut di barat Pulau Nipah. Setibanya di lokasi pada sore hari, KRI Siliman-848 menyaksikan MT TMN Plenitude, kapal yang berada di dekat MT Maran Antares, berusaha mengusir perahu motor perompak dengan menyemprotkan air dari selang sprinkle kapal.
Kedatangan KRI Siliman-848 memaksa perompak untuk melarikan diri, namun mereka berhasil dikejar dan diberi peringatan. Setelah pemeriksaan, tiga terduga perompak dengan inisial LS (46), TS (26), dan PA (35), semuanya berasal dari Tanjung Balai Karimun, berhasil diamankan.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya perahu motor tanpa nama GT 6, jirigen, rokok, minuman keras, dan buah kelapa. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa para pelaku sering berpura-pura berdagang atau menukar barang sebagai kedok untuk meninjau kondisi kapal sebelum melakukan perompakan. Terkadang, mereka juga memaksa meminta barang dari kapal-kapal yang melintas.
Tindakan cepat KRI Siliman-848 ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan di Selat Malaka, yang merupakan jalur pelayaran internasional vital. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi tegas ini diharapkan mampu memperkuat citra keamanan perairan Indonesia, khususnya di Selat Malaka. (hdl)