Jakarta (pilar.id) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Jumat (9/2/2024), mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per gram, menjadi Rp1.138.000. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Pada hari Kamis (8/2/2024), harga emas batangan berada di level Rp1.139.000 per gram, sehingga terjadi penurunan pada hari ini.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada pagi ini juga mengalami penurunan sebesar Rp2.000, menjadi Rp1.034.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada hari Kamis (8/2/2024) yang mencapai Rp1.036.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan untuk pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan sebesar 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Jumat (9/2/2023)
- Harga emas 0,5 gram: Rp619.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.138.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.216.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.299.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.465.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.875.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp539.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.078.600.000
Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22. (ret/hdl)