Jakarta (pilar.id) – Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta hari ini, Jumat 31 Maret 2023.
Bagi masykarakat yang berada di Jakarta, tidak perlu pulang kampung untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM Anda.
Anda cukup datang ke gerai SIM Keliling yang ada di sekitar Anda dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
Jangan sampai masa berlaku SIM habis sehingga Anda harus melakukan prosesdur pembuatan SIM baru.
Hari ini, Jumat (31/5/2023) hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Melansir situs resmi Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Polri juga menyediakan mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling tidak beroperasi.
Sedangkan, masyarakat Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, dapat datang ke Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, karena unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini.
Lokasinya yakni di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Adapun dokumrn syarat perpanjangan masa berlaku SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (ade)