Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, DPRD DKI Jakarta sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan bertugas memimpin provinsi tersebut untuk dua tahun ke depan.
Nama-nama tersebut, telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menunggu persetujuan sekaligus penunjukan dari Presiden Joko Widodo.
Ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yakin bahwa Presiden Joko Widodo nantinya akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri tersebut
“Jadi ketiga nama tersebut muncul karena track record-nya,” kata Zita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan, kriteria figur ideal untuk sosok Pj Gubernur DKI, antara lain memiliki integritas, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik serta bebas dari perbuatan tercela.
Djohan juga menyampaikan sosok Pj Gubernur harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah dengan bukti riwayat jabatan.
Selanjutnya, memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) serta dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki “Model Kutub” Pj Gubernur DKI Jakarta.
Soni membeberkan, Pj Gubernur DKI harus mampu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan serta agenda prioritas Presiden untuk pembangunan DKI Jakarta.
Kemudian, memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan tokoh agama/tokoh
masyarakat (Betawi).
“Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah,” ujar Soni.
Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, pengelolaan serta mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta.
“Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan,” kata Soni. (fat)