Pasuruan (pilar.id) – Pedagang di Kabupaten Pasuruan menaikkan harga Minyak Goreng Kemasan Rakyat (Minyakita) di atas Rp14 ribu, meski belum ada ketetapan resmi dari pemerintah. Di Pasar Bangil dan Pasar Pandaan, Minyakita dijual seharga Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.
Kenaikan harga ini disebabkan para pedagang membeli Minyakita dari sales dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp14.200. Menanggapi hal ini, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau pedagang untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.
Subakti Utoma, Analis Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, mewakili Kepala Disperindag Diana Lukita Rahayu, mengatakan bahwa kenaikan harga ini menyebabkan pasokan Minyakita semakin menipis. “Hampir 60% pasar di Kabupaten Pasuruan mengalami kekurangan stok Minyakita,” ungkapnya saat melakukan monitoring di beberapa pasar daerah pada Kamis (11/7/2024).
Disperindag juga mencurigai adanya spekulan yang memanfaatkan situasi ini. Oleh karena itu, Subakti meminta konsumen untuk bijak dalam membeli. Jika harga Minyakita mencapai Rp17 ribu per liter, konsumen disarankan untuk memilih minyak goreng dengan merek lain yang masuk kategori premium. (adi/hdl)