Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polres Jakarta Utara (Jakut) menjadi mediator dalam polemik yang terjadi di Kampung Susun Bayam. Sahroni, yang mewakili Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), menekankan pentingnya pendekatan yang tidak represif dalam penyelesaian konflik tersebut.
“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Dibutuhkan dialog yang konstruktif dan saling percaya,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi di Kampung Susun Bayam. Di satu sisi, warga menghadapi kesulitan, sementara pihak Jakpro dan Pemprov DKI memiliki pandangan mereka sendiri.
“Sampai kapan warga Jakarta harus menghadapi situasi seperti ini? Kami sangat sedih mendengarnya. Mohon selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang manusiawi dan terhormat. Jangan biarkan konflik berlanjut tanpa usaha bersama untuk menemukan solusi yang adil,” tegas Sahroni.
Sahroni berharap agar saran mediasi yang diajukan dapat diterima. Dia mengusulkan agar Polres Jakarta Utara berperan sebagai mediator. “Polres Jakut harus segera berperan sebagai mediator dalam kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, bersama istrinya, karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Warga Kampung Bayam, Diah, menyebut bahwa Furqon, yang juga Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, ditangkap oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba. Diah juga mengatakan bahwa polisi turut merampas ponsel warga yang merekam proses penangkapan. (hen/hdl)