Jakarta (pilar.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memberikan peringatan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Monkeypox. Ani Ruspitawati, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir telah terjadi penambahan kasus Monkeypox sebanyak dua kasus baru pada tanggal 23 Oktober 2023, dan tiga kasus baru pada tanggal 24 Oktober 2023.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus konfirmasi Monkeypox tahun 2023 ini menjadi 12 kasus. “Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dalam hal identifikasi, pencatatan, dan pelaporan kasus Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang dicurigai atau telah terkonfirmasi Monkeypox di fasilitas kesehatan DKI Jakarta,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Ditambahkan, pihaknya juga sudah mulai melakukan investigasi dalam waktu 24 jam, termasuk pelacakan kontak erat, guna meminimalkan penyebaran kasus.
Ani menambahkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien Monkeypox yang telah terkonfirmasi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Langkah ini juga bertujuan untuk membantu pasien yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.
“Apabila pasien Monkeypox telah sembuh menurut penilaian dokter, tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Mereka dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tambah Ani.
Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang berperan dalam mewaspadai penyebaran Monkeypox, termasuk lembaga yang mengurusi kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta.
Koordinasi mencakup penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Vaksinasi Monkeypox saat ini masih diberikan kepada kelompok-kelompok yang berisiko tinggi tertular penyakit ini.
Selain itu, komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan RI juga dilakukan, terutama pada kelompok yang rentan.
Ani juga menjelaskan tanda dan gejala khas penyakit Monkeypox, yaitu demam, nyeri pada tulang dan otot, munculnya lenting berisi cairan atau luka pada kulit, serta pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak, leher, atau lipatan paha.
“Penularan terjadi melalui kontak erat kulit atau gesekan kulit penderita yang memiliki lenting atau lesi dengan kulit orang sehat, yang memungkinkan virus masuk ke dalam tubuh seseorang,” jelasnya.
Dinkes DKI Jakarta terus mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menjaga kebersihan diri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menggunakan masker dengan rutin dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, terutama ketika sedang sakit atau berinteraksi dengan orang sakit. Masyarakat juga diingatkan untuk bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan reproduksi dan menjauhi perubahan pasangan.
Selain itu, warga juga diimbau untuk aktif melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus dari petugas kesehatan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat, atau melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (hen/hdl)