Jakarta (pilar.id) – Sebanyak 62 siswa menerima beasiswa penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat. Bupati Kaimana Freddy Thie menjelaskan, sebanyak 8 orang telah diterima di Institut Pertanian Bogor (IPB), 20 orang diterima di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, 7 orang di UIN Pekalongan, 7 orang di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, dan Insitut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan sebanyak 5 orang.
“Sisanya merupakan mahasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) sebanyak 15 orang,” jelas Freddy, Selasa (10/8/2022).
Freddy mengatakan, program beasiswa ini merupakan upaya pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Kaimana. Menurutnya, salah satu indikator utama yang digunakan secara universal untuk mengukur pembangunan di suatu negara atau daerah adalah IPM, yang bertumpu pada 3 dimensi. “Yaitu dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” sambung Freddy.
Pendidikan, lanjut Freddy, merupakan salah satu tujuan nasional sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang cerdas merupakan tujuan nasional dan menjadi modal dasar bagi pembangunan itu sendiri.
“Karena itu, untuk dapat mengakselerasi pembangunan di suatu wilayah, dibutuhkan sumber daya manusia yang cerdas atau berkualitas,” lanjutnya.
Menurut Freddy, pendidikan juga merupakan jalan utama mewujudkan manusia yang cerdas dan berkualitas. Oleh sebab itu, intervensi pemda dalam bidang pendidikan tidak dapat dibatasi hanya pada jenjang pendidikan dasar atau menengah, namun hingga ke jenjang pendidikan tinggi dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam visi misi Pemkab Kaimana, Freddy menempatkan layanan pendidikan dasar hingga tinggi sebagai salah satu dari 19 program prioritasnya. Ia ingin menyediakan akses yang luas bagi putra-putri Kaimana untuk menempuh pendidikan melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan instrumen lainnya seperti penyediaan bantuan beasiswa bagi mahasiswa.
Adapun upaya yang dilakukan saat ini merupakan pengejawantahan amanat Undang-Undang Otsus Pasal 56 ayat (6) huruf a, yaitu mengalokasikan anggaran pendidikan sampai pendidikan tinggi bagi orang asli Papua. Kebijakan penyediaan akses jenjang pendidikan tinggi bagi putra-putri Kaimana, akan berimplikasi pada meningkatnya capaian indikator pembangunan manusia pada dimensi pendidikan.
“Setidaknya terdapat 2 indikator penyusun dimensi pendidikan dalam IPM yakni Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama Sekolah. Adapun capaian pada tahun 2021 adalah 12,41 tahun untuk Harapan Lama Sekolah dan 8,58 tahun untuk Rata-Rata Lama Sekolah,” tutur Freddy.
Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan untuk Harapan Lama Sekolah tahun 2021 adalah 0,28 persen dibanding tahun 2020, dan itu merupakan pertumbuhan terbesar dalam 8 tahun terakhir. Namun, Freddy mengingatkan agar prestasi tersebut tidak boleh membuat terbuai dan terlena. “Ini harus menjadi penyemangat bagi kita sekalian untuk dapat berbuat lebih baik ke depannya,” kata Freddy.
Freddy berharap kepada 62 calon mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas diri, membanggakan orang tua dan keluarga, memberikan manfaat, serta berkontribusi dalam pembangunan di Kaimana pada kemudian hari. Ia juga meminta agar orang tua dapat memberikan dukungan kepada putra-putrinya selama menempuh pendidikan.
“Bantuan pemerintah ini tidak berarti orang tua atau wali melepas tanggung jawabnya dalam hal pendidikan bagi anaknya. Support dalam bentuk materiil dan non materiil dari orang tua atau wali sangat dibutuhkan oleh adik-adik mahasiswa ini demi kelancaran studi mereka,” tutup Freddy. (Akh/din)