Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025. Dalam skema baru yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, program KJMU kini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa hingga jenjang Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3).
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus,” ujar Gubernur Pramono dalam keterangannya di Jakarta.
Perluasan cakupan ini, menurut Pramono, bertujuan untuk memutus rantai ketidakberuntungan yang kerap dialami oleh kelompok masyarakat kurang mampu namun berprestasi.
Selain itu, kebijakan baru ini memungkinkan mahasiswa dari universitas berakreditasi A, B, maupun C untuk menerima manfaat beasiswa. Ini menjadi langkah inklusif yang membuka kesempatan lebih luas bagi pelajar dari berbagai latar belakang.
“KJMU sekarang bisa digunakan di semua universitas dengan akreditasi apapun, tidak hanya yang A saja,” tambah Pramono.
Dalam program ini, setiap penerima KJMU mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan, sementara biaya kuliah dibayarkan langsung ke perguruan tinggi oleh Pemprov DKI. Skema ini bertujuan agar mahasiswa bisa lebih fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani biaya pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penerima KJMU mencapai 16.979 mahasiswa, dengan total bantuan Rp9 juta per semester per mahasiswa (sudah termasuk uang saku bulanan).
“Uang beasiswa untuk 14.745 mahasiswa telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing. Sisanya, sebanyak 2.129 mahasiswa baru, masih dalam proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu ATM,” jelas Nahdiana.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap layanan publik yang bersih.
Program KJMU ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan tinggi bagi warga Jakarta, sekaligus memperkuat peran beasiswa sebagai instrumen penggerak mobilitas sosial dan pemerataan kesempatan. (ret/hdl)










