Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Budaya»9 Budaya Betawi Didaftarkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Agar Tetap Lestari

9 Budaya Betawi Didaftarkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Agar Tetap Lestari

Budaya M. Fathur Rohman19 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengunjung melihat lukisan kebudayaan saat festival seniman kebudayaan di Balai Rakyat 2, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah mendaftarkan sembilan budaya Betawi agar tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal. Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan pembahasan bersama Lembaga Kebudayaan Betawi.

Berkas persyaratan untuk mengusulkan sembilan budaya Betawi tersebut juga telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, budaya-budaya tersebut nantinya tetap bisa lestari dan bisa diteruskan oleh generasi selanjutnya.

“Hal ini merupakan upaya pemprov dalam melindungi dan melestarikan Kebudayaan Betawi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Hasil koordinasi dan pembahasan bersama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada hari Rabu (16/3/2022).

Selain itu, Iwan melanjutkan bahwa kegiatan ini menjadi penting karena banyak masyarakat kurang memahami apa itu kekayaan intelektual personal maupun komunal.

Menurut dia, hukum atas kepemilikan karya intelektual sangat berperan dalam memberikan perlindungan kekayaan intelektual itu sendiri, baik bersifat komunal (milik rakyat atau umum) maupun personal (perseorangan) yang juga dapat berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif.

Iwan juga menyebutkan bahwa setiap produk budaya Betawi yang telah mendapatkan pencatatan warisan budaya takbenda (WBTB) dapat melanjutkan pencatatan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham.

Pelindungan kekayaan intelektual, kata Iwan, menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional pada masa yang akan datang dan telah memberikan kontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.

Baca Juga  Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Saat Salat Idul Fitri di Balai Kota Jakarta Sabtu 22 April 2023

Dengan pencatatan karya budaya Betawi di Kemenkumham, dia berharap makin banyak karya budaya Betawi yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari instansi berwenang, yang menjadi kebanggaan masyarakat Betawi.

“Budaya merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat yang kepemilikannya harus dilindungi dan dilestarikan. Dengan pencatataan ini, kami berharap budaya Betawi mendapat pengakuan dan perlindungan, serta bisa bersama-sama menjaga serta melestarikan kebudayaan tersebut,” ucap Iwan.

Sembilan karya budaya Betawi yang diusulkan untuk pencatatan kekayaan intelektual komunal, yaitu:
1. Gambus Betawi,
2. Pencak Silat Gerak Saka,
3. Pencak Silat Sekojor,
4. Pencak Silat Sabeni Tanabang,
5. Sohibul Hikayat,
6. Pencak Silat Troktok,
7. Pencak Silat Pusaka Djakarta,
8. Pencak Silat Mustika Kwitang, dan
9. Pencak Silat Gamblong.

Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual personal adalah kekayaan intelektual yang bersifat eksklusif dan individual, seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, varietas tanaman, serta desain tata letak sirkuit terpadu.

Dijelaskan pula bahwa kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Budaya Betawi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta DKI Jakarta Gambus Betawi Kekayaan intelektual komunal Pencak Silat

Berita Lainnya

Mahasiswa FPP UNDIP, Faishal Ramadhan, raih Juara 1 Nasional Pencak Silat Kelas C di Bojonegoro Championship 2025.

Mahasiswa FPP UNDIP Raih Juara 1 Nasional Pencak Silat Bojonegoro Championship 2025

4 Mei 2025

PSN Perisai Putih Sumenep Gelar Festival Pencak Silat untuk Lestarikan Budaya Nusantara

18 Mei 2024

UKM Pencak Silat UINSA Berjaya di Kejuaraan Majapahit National Heroes Competition 2023

9 November 2023
Aksi terakhir Monaki. Foto ini merupakan tangkapan layar video salah satu penonton yang hadir dalam peragaan silat acara di acara paguyuban pencak silat Bhinneka Tunggal Ika.

Pendekar Silat Asal Bangkalan Meninggal Saat Tampil Memperagakan Jurusnya

4 Juli 2023
Iqbal Candra, mengekspresikan kegembiraannya usai mengalahkan wakil Malaysia di arena pencak silat SEA Games 2023 (foto: kemenpora)

Libas Atlet Malaysia, Iqbal Candra Rebut Emas di Final Silat SEA Games

11 Mei 2023
Safira Dwi Meilani, peraih emas dalam pertandingan final cabang olahraga Pencak Silat di nomor Women's Tanding Class B, SEA Games 2023 (foto: instagram @safiradwimeilani)

Sempat Diwarnai Protes, Safira Dwi Meilani Akhirnya jadi Peraih Emas di Pencak Silat SEA Games Kamboja

10 Mei 2023
Pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di Balai Kota DKI Jakarta tahun lalu (foto: dok PPID DKI Jakarta)

Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Saat Salat Idul Fitri di Balai Kota Jakarta Sabtu 22 April 2023

20 April 2023
belanja

Istri Pamer Kemewahan, Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Dishub DKI Diperiksa

31 Maret 2023

DKPKP DKI Jakarta Beri Bimtek CBIB Ke Warga Kepulauan Seribu

11 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.