Klungkung (pilar.id) – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang dipimpin oleh Letkol Inf Armen, Dandim 1610/Klungkung, Kamis (17/8/2023) pagi, digelar tak biasa.
Upacara ini diselenggarakan di Rumah Tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Hadir dalam upacara tersebut, selain Dandim dan Kepala Rutan, juga melibatkan sejumlah pihak terkait.
Upacara ini dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dan memiliki nilai istimewa karena dihadiri oleh 92 narapidana yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dengan menerima remisi.
“Bantuan remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan,” ungkap Bupati.
Dandim Klungkung turut menambahkan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti perhatian Pemerintah terhadap para narapidana. Ia berharap bahwa langkah ini akan menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik.
“Tindakan ini dapat mendorong proses reintegrasi narapidana yang bersangkutan selama berada di dalam Rutan,” jelas Dandim. (usm/hdl)