JJakarta (pilar.id) – Insiden penolakan terhadap bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung pada Minggu (8/10/2023) lalu telah memicu perdebatan tentang perlunya perlakuan yang adil terhadap semua bakal capres oleh para kepala daerah dan aparaturnya.
Ujang Komarudin, seorang pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, menegaskan pentingnya kepala daerah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua bakal capres. Menurutnya, perbedaan perlakuan seperti yang terjadi dalam kasus ini dapat merusak demokrasi.
“Tentu semua berharap kepada kepala daerah dan aparaturnya agar memberikan perlakuan yang sama terhadap bakal capres. Jangan sampai ada lagi perbedaan, ada satu yang diperbolehkan, ada satu yang dilarang; itu disebut perbedaan perlakuan. Jika ini terjadi, artinya demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja,” ungkap Ujang pada Selasa (10/10/2023).
Insiden ini melibatkan pembatalan mendadak izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung untuk acara Anies Baswedan. Sementara itu, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, diizinkan untuk menggelar acara di salah satu fasilitas milik pemerintah, yakni Sport Jabar Arcamanik, pada hari yang sama.
Menurut Ujang, perbedaan perlakuan dalam kasus tersebut mencerminkan adanya keberpihakan aparat negara, khususnya Pemprov Jabar, yang dianggap mendukung pihak-pihak tertentu.
“Mengistimewakan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak lawan politik,” ujar Ujang, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).
Dia menekankan bahwa peristiwa semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi. Semua bakal capres, terlepas dari latar belakang politik mereka, harus diberikan perlakuan yang sama saat menghadiri acara atau agenda politik.
“Baik itu capres Anies atau bukan, ketika mereka bukan dari kelompok tertentu, mereka harus diberikan fasilitas yang sama dan kesempatan yang sama untuk menjaga keadilan di republik ini,” tegas Ujang. (rio/ted)










