Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan prestisius dalam acara Bhumandala Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Denpasar, Bali, pada Senin (6/11).
Dalam ajang ini, Pemprov Jatim berhasil meraih gelar Juara 1 dalam kategori “Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan” untuk Pemerintah Provinsi. Selain itu, mereka juga mendapatkan penghargaan Juara 3 dalam kategori “Bhumandala Nama Rupabumi” untuk Pemerintah Provinsi.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Acara pemberian penghargaan dilangsungkan di Hotel Discovery Kartika Plaza Bali pada Senin (6/11/2023).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan Informasi Geospasial (IG) di Jawa Timur.
Ia menekankan pentingnya penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan sebagai bagian dari infrastruktur dasar untuk mempercepat pembangunan dan menerapkan kebijakan “satu peta.” Penegasan batas desa memiliki peran krusial dalam mencegah konflik antar wilayah dan memastikan ketertiban.
Gubernur Khofifah menjelaskan, “Batas-batas wilayah ini bagi desa mempunyai peran penting sebagai batas yurisdiksi wilayah serta untuk menghindari konflik antar desa.” Dengan penghargaan ini, Pemprov Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan kebijakan “satu peta,” yang melibatkan upaya percepatan penyediaan unsur batas wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Informasi Geospasial Dasar.
Penilaian penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dilakukan berdasarkan kualitas data dan aktivitas yang mendukung tercapainya unsur batas desa/kelurahan sesuai dengan ketentuan teknis pemetaan.
Selain itu, penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi diberikan sebagai pengakuan terhadap instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan nama rupabumi dengan sangat baik. Hal ini sangat berkontribusi dalam menjaga ketertiban administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Khofifah juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam penetapan dan penegasan batas desa, karena masyarakat lokal memiliki pemahaman yang mendalam tentang batas wilayah yang tepat.
Terkait dengan penghargaan dalam kategori Nama Rupabumi, Khofifah mengingatkan bahwa penamaan unsur alam seperti pulau, sungai, dan gunung harus mengikuti aturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2/2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tata nama dan pemetaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Prestasi Pemprov Jatim dalam Bhumandala Award 2023 bukanlah satu-satunya pencapaian dalam acara ini. Beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur juga menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam bidang Informasi Geospasial. Kabupaten Madiun meraih Juara 1 dalam kategori Kabupaten untuk Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan, sementara Kota Batu mendapatkan Juara 2 dalam kategori Kota untuk kategori yang sama. Kabupaten Tulungagung juga mendapatkan penghargaan Kategori Kanaka/Emas untuk Inovasi Kilao Hati (kesehatan ibu dan anak online dan home visit) melalui Pemanfaatan Informasi Geospasial. Selanjutnya, Kabupaten Sampang mendapatkan penghargaan Kategori Kanaka/Emas untuk Inovasi Terus Terang Terang Terus (4T) melalui Pemanfaatan Informasi Geospasial.
Prestasi ini adalah bukti komitmen Jawa Timur dalam mengoptimalkan pemanfaatan Informasi Geospasial untuk memajukan pembangunan wilayah dan pelayanan kepada masyarakat. (tok/ted)










