Jakarta (pilar.id) – Stunting, yang merupakan manifestasi dari rendahnya literasi gizi masyarakat, terus menjadi tantangan serius di Indonesia. Keterbatasan pemahaman dan kesadaran gizi di kalangan masyarakat dapat mempengaruhi pola asuh dan pola konsumsi keluarga, sehingga anak-anak cenderung mengkonsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak sesuai selera mereka.
Pentingnya isu ini dibahas dalam urun rembuk yang diselenggarakan oleh Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama PP Aisyiyah, PP Muslimat NU, dan mitra-mitra lainnya pada Kamis (14/12) di Jakarta. Guru besar gizi Universitas Muhammadyah yang juga peneliti, menjelaskan hasil penelitiannya tentang kebiasaan konsumsi kental manis oleh balita.
Menurut penelitian tersebut, sekitar 11,4 persen balita di Banten, 8,4 persen di DKI Jakarta, dan 5,3 persen di DI Yogyakarta mengonsumsi kental manis. Lebih lanjut, 78,3 persen responden di Banten, 88,1 persen di DKI Jakarta, dan 95,2 persen di DI Yogyakarta memberikan kental manis kepada balitanya lebih dari 1 sachet per hari.
Penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa persepsi masyarakat di tiga wilayah ini masih menganggap kental manis sebagai susu, yang menjadi faktor utama pemberian kental manis pada anak-anak. Pentingnya penanganan masalah ini sejak dini disoroti oleh guru besar Universitas Muhammadyah Jakarta, yang menyatakan bahwa kebiasaan makan anak-anak dapat membentuk pola makan hingga dewasa.
Ketua bidang advokasi YAICI, Yuli Supriati, menyoroti narasi kampanye penanganan stunting yang cenderung tidak memperhitungkan kondisi riil masyarakat. Ia menekankan bahwa narasi selama ini fokus pada ASI eksklusif, tanpa mempertimbangkan kendala-kendala yang dihadapi oleh ibu-ibu seperti keterbatasan ekonomi, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan kehilangan orang tua. Akibatnya, anak-anak yang tidak mendapatkan ASI eksklusif cenderung mengarah ke konsumsi kental manis.
Roesmarni Rusli dari Repdem mengajukan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan produk dengan kandungan gula tinggi di masyarakat. Ia menyebutkan regulasi BPOM yang menyatakan bahwa label produk kental manis tidak boleh mencantumkan kata “susu,” tetapi ia mempertanyakan apakah BPOM telah melakukan pengawasan yang memadai terkait hal ini.
Dalam kesempatan yang sama, ahli madya Dr. Maria Gayatri SSi MAPS dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan bahwa persoalan kental manis membutuhkan perhatian lebih. BKKBN sedang melakukan audit kasus stunting untuk mengetahui faktor-faktor risiko penyebab stunting.
Dokter anak RS Mayapada, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, menyoroti pentingnya kualitas protein yang diberikan kepada anak sebagai salah satu kunci mencegah stunting. Ia menekankan bahwa protein hewani seperti telur, ikan, dan susu merupakan sumber protein terbaik yang tersedia di sekitar kita.
YAICI bersama mitra-mitra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya edukasi, memperkuat pemahaman gizi yang baik, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak terkait guna mengatasi akar permasalahan yang menyebabkan gizi buruk dan stunting. Hasil urun rembuk tersebut diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk bersama-sama mengatasi permasalahan stunting di Indonesia. (ret/hdl)










