Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Kencan Online, Pasutri dan Penadah Diamankan

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Kencan Online, Pasutri dan Penadah Diamankan

Hukum Anggadia Muhammad26 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni S.Ag, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan kencan online (foto: Dok Humas Polri)
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni S.Ag, saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan kencan online (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (pilar.id) – Polsek Palmerah berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online dengan mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah berinisial SH (37). Ketiganya kini harus merasakan dinginnya jeruji penjara setelah melibatkan lebih dari 17 korban dalam modus kejahatan mereka.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, menyampaikan bahwa modus operandi pasangan ini melibatkan pencarian korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial Bd, Lh, dan Bo.

“Dalam aksi mereka, TM alias Shasa (26) berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya, FR (28),” ungkap Sugiran.

Sugiran menjelaskan bahwa para korban adalah pria yang tertarik dengan akun tersebut, di mana foto wanita cantik dipasang untuk mengundang mereka berkencan. Setelah pertemuan, istri pelaku TM alias Shasa (26) meminjam motor korban dengan berbagai alasan seperti ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

“Mendapatkan kendaraan korban, pelaku kemudian membawanya ke sebuah kost di Jl. U1 RT 07/12, Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat, dan menyerahkan kepada suaminya FR (28),” tambah Sugiran.

Pelaku berhasil melakukan kejahatan ini pada sebanyak 17 orang, dengan lima di antaranya yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Suaminya, FR (28), menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dengan bantuan SH sebagai penadah yang tertarik pada postingan pelaku.

Baca Juga  Modus Kencan Palsu Melalui Michat, Tiga Pemuda Sikat Rp 15 juta dari Paylater Korban

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua pelaku,” sambung Sugiran.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP RONI, S.Ag, SH, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika berkenalan melalui aplikasi online. “Jangan mudah percaya pada siapapun yang baru kita kenal,” imbaunya.

Untuk pertanggungjawaban hukum, pasutri TM alias Shasa (26) dan FR (28) akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, sementara pelaku penadah SH akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ang/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kencan online

Berita Lainnya

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo saat memberikan penjelasan di depan awak media dalam konferensi pers (foto: Dok Humas Polri)

Pria Modus Kencan Online Curi Motor, Lima Korban di Malang Tertipu

5 September 2024
Tiga pemuda yang diamankan terkait dugaan kasus pemerasan dengan modus kencan fiktif. (foto: Dok Humas Polri)

Modus Kencan Palsu Melalui Michat, Tiga Pemuda Sikat Rp 15 juta dari Paylater Korban

15 Mei 2024

Kerugian Korban Penipuan Berkedok Kencan Daring di Kediri Capai Rp 83 juta

23 April 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.