Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengusulkan pembangunan Surabaya East Ring Road (SERR) ke pemerintah pusat sebagai alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan menuju Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap penentuan trase atau jalur proyek. “SERR sudah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, kita lagi tentukan (jalurnya). Kalau sudah clear, baru kita lakukan pembebasan lahan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Pembebasan lahan untuk proyek SERR direncanakan akan dilakukan secara gabungan antara Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat setelah trase proyek ditentukan. “Jadi kita pastikan jalurnya dulu, baru dilakukan pembebasan. Dan SERR juga terkoneksi dengan JLLT (Jalur Lingkar Luar Timur), karena untuk menyelesaikan masalah kemacetan,” jelasnya.
Irvan Wahyudrajad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, menyampaikan bahwa trase proyek SERR akan membentang mulai dari kawasan Kedung Cowek hingga Gunung Anyar, menghubungkan Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.
SERR, dengan konsep elevated atau jalan layang, akan melintasi kawasan konservasi mangrove dan diharapkan menjadi alternatif pengganti Tol Tengah Kota. “SERR bisa menjadi alternatif pengganti Tol Tengah Kota. Sebab, dari hasil kajian lalu lintas maupun land acquisition, pembangunan Tol Tengah Kota akan lebih banyak menimbulkan dampak kemacetan lalu lintas,” ungkap Irvan.
Pemkot Surabaya berharap agar Tol Tengah Kota tidak dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan digantikan dengan SERR. “Jadi harapan yang kita usulkan ke pemerintah pusat dalam RTRW itu (Tol Tengah) tidak dimasukkan, tapi diganti SERR,” ujar Irvan.
Selain itu, pembangunan SERR diharapkan dapat meminimalisir biaya untuk pembebasan lahan karena akan lebih banyak melintasi aset-aset milik Pemkot Surabaya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa proyek SERR ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas kendaraan di Kota Surabaya. (rio/ted)