Sidoarjo (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Institute of Hydraulic Engineering (IHE) Delf Belanda telah mengadakan penandatanganan Letter of Intent (LoI) untuk kerjasama dalam bidang sumber daya air.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sidoarjo pada hari Senin (27/5).
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, serta Profesor Eddy Moors selaku Rektor Institute of Hydraulic Engineering (IHE) Delf Belanda. Kedua belah pihak menyepakati kerjasama untuk mengatasi permasalahan air di Jawa Timur.
Bobby menyatakan apresiasi terhadap kerjasama antara Pemprov Jatim dan IHE dalam menangani permasalahan air yang kompleks di wilayah tersebut. Menurutnya, inisiatif dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan diperlukan untuk menemukan solusi yang efektif terhadap masalah tersebut.
“Kerjasama ini dimulai pada bulan Maret 2020 ketika Menteri Infrastruktur dan Pengelolaan Belanda mengadakan seminar tentang Pengelolaan Air di Kali Welang Pasuruan,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Kunjungan tersebut merupakan awal dari kerjasama yang diinisiasi oleh Provinsi Jawa Timur dan diakui berdasarkan MoU Water antara Indonesia dan Belanda.”
Di sisi lain, pada acara 10th Local and Regional Government (LRG) World Water Forum (WWF) di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu (22/5), telah disoroti upaya strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan air dengan dukungan berbagai pihak.
“Tindakan ini juga merupakan dukungan dari Pemprov Jatim terhadap WWF yang diselenggarakan di Bali,” tambahnya.
Penandatanganan LoI ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan di Forum WWF, dengan kedatangan Rektor IHE Delft Belanda ke Malang dan Surabaya untuk menandatangani LoI.
Bobby menegaskan bahwa kerjasama dengan IHE Delft adalah langkah maju bagi Pemprov Jatim dalam mengatasi masalah air, mengingat reputasi IHE Delft sebagai pusat keunggulan pengelolaan air dunia.
“Walaupun diperlukan waktu maksimal 1 tahun agar LoI ini dapat menjadi Memorandum of Understanding (MoU), saya yakin kita dapat melaluinya dengan tahapan-tahapan lanjutan,” ujarnya.
Dengan tercapainya MoU, Bobby yakin bahwa permasalahan air di Jawa Timur dapat diatasi, memberikan manfaat bersama bagi kedua belah pihak, dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Provinsi Jawa Timur.
Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada BAPPEDA Sidoarjo atas terselenggaranya penandatanganan LoI tersebut. (rio/hdl)










