Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Ruislag TKD Rugikan Negara Rp 114,44 Miliar, Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka

Kasus Ruislag TKD Rugikan Negara Rp 114,44 Miliar, Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka

Hukum Ahmad Zulfikar5 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

Surabaya (pilar.id) – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus ruislag atau tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep yang merugikan negara sebesar Rp 114,44 miliar. Kasus ini melibatkan pengembang Perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) dan PT Sinar Mega Indah Persada (SMIP).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 1997 dan baru terungkap sekarang karena sifat tindak pidana yang berlanjut. “Kasus ruislag TKD ini melibatkan tanah seluas 160.525 meter persegi atau hampir 17 hektare,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (5/6/2024).

Menurut penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 114,44 miliar. Kasus ini mencakup tiga desa di Sumenep yaitu Desa Kolor, Desa Cabbiye, dan Desa Talango, yang tanahnya digunakan untuk pengembangan perumahan secara komersial oleh PT SMIP.

Kasubdit Tipidkor, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AS, Direktur PT SMIP, MH, pegawai BPN, dan MR, seorang kepala desa. Modus operandi mereka melibatkan ruislag TKD dengan tanah yang ternyata fiktif.

“HS, Direktur PT SMIP, melakukan ruislag TKD pada tahun 1997 dengan mengganti tanah tersebut dengan tanah di Desa Peberasan, Sumenep, yang ternyata fiktif. Pada tahun 2015, masyarakat melaporkan kasus ini, dan kami memulai penyelidikan,” ungkap AKBP Edy.

Baca Juga  Polda Jatim Gelar FGD Bersama Influencer Demi Ciptakan Pilkada 2024 yang Kondusif

Penyelidikan mengungkap bahwa tanah pengganti yang diklaim oleh HS masih milik warga dan tidak pernah dialihkan. Dokumen jual-beli yang diajukan oleh HS juga fiktif. “Banyak dokumen palsu yang digunakan dalam proses pengadaan tanah ini, yang tidak sesuai prosedur,” tambah AKBP Edy.

Atas dasar penyelidikan tersebut, polisi meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Meskipun tersangka berulang kali mengajukan pra-peradilan, semua permohonan mereka ditolak oleh pengadilan.

Penyidik telah menyita berbagai aset dari hasil kejahatan ini, termasuk 1 unit Toyota Land Cruiser tahun 1997, 134 aset tanah dan bangunan di Desa Kolor senilai Rp 5,8 miliar, 2 aset tanah di Desa Gedungan senilai Rp 3,4 miliar, dan 6 aset tanah dan bangunan di Sidomulyo, Surabaya, senilai Rp 568 juta. Total aset yang diamankan mencapai sekitar Rp 97 miliar. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipidkor.

AKBP Edy menjelaskan bahwa dua tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan. “Satu tersangka menggunakan oksigen, dan satu lagi menggunakan kateter,” ujarnya.

Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kasus ini. Masyarakat dapat melaporkan melalui Hotline di nomor 081234616882. (mad/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Polda Jawa Timur

Berita Lainnya

pelaku kejahatan

Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Pasuruan, Korban Dipaksa Bayar Rp200 Juta

5 Maret 2026
Warga Paciran, Lamongan digegerkan penemuan diduga granat tua. Tim Gegana Brimob Polda Jatim evakuasi, polisi imbau warga tetap tenang dan waspada.

Diduga Granat Ditemukan di Paciran Lamongan, Tim Gegana Brimob Polda Jatim Lakukan Evakuasi

26 September 2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 44,6 persen dan meraih Juara I penurunan laka lantas di Polda Jatim.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I, Tekan Angka Laka Lantas Hingga 44,6 Persen

20 September 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto serahkan bantuan sembako bagi nelayan Pacitan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan

13 September 2025
Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77

Sambut Hari Jadi ke-77, Polwan Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Yatim Sidoarjo

24 Agustus 2025
Kapolda Jatim resmikan Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

Kapolda Jatim Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

22 Agustus 2025

Polda Jatim Siap Kawal Pendistribusian Surat Suara Pilkada Serentak 2024

25 Oktober 2024

Polda Jatim Periksa Kendaraan Dinas Polres Madiun Kota, Siapkan Pengamanan Pilkada 2024

24 Oktober 2024

Ops Zebra Semeru 2024: Polresta Sidoarjo Berikan Edukasi Lalu Lintas ke Pelajar dan Bansos untuk Warga

15 Oktober 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.