Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dukung Kasasi Perkara Ronald Tannur

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dukung Kasasi Perkara Ronald Tannur

Hukum Hendro D. Laksono5 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rieke Diah Pitaloka , Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Rieke Diah Pitaloka , Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Surabaya (pilar.id) – Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang tengah menyiapkan memori kasasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan dukungannya saat mengunjungi Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2024).

“Jangan sampai perkara seperti ini divonis bebas atau diringankan karena terdakwa sopan di persidangan. Semuanya juga harus sopan di persidangan, kalau tidak ya dikeluarin,” kata Rieke kepada wartawan.

Rieke menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari komitmen pengawalan sebagai aliansi justice for Dini Sera Afrianti, korban dalam perkara ini. Di Kejati Jatim, Rieke mendapat informasi bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, dengan Pasal 338, 351 ayat 1 dan 3, serta 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan penganiayaan berat di tempat hiburan malam.

Rekaman CCTV di parkiran tempat hiburan menunjukkan Ronald menelantarkan kekasihnya sebelum akhirnya membawanya ke rumah sakit, di mana korban meninggal dunia. Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa, dengan alasan kematian korban disebabkan konsumsi alkohol, bukan penganiayaan.

Rieke menilai upaya kasasi Kejati Jatim cukup kuat dengan bukti visum et repertum dan rekaman CCTV. Ia juga menginformasikan bahwa Komisi Yudisial sedang memeriksa Majelis Hakim yang menangani perkara ini, sementara Mahkamah Agung merespon untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga  Aksi Kekerasan Berujung Maut, Anak Anggota DPR RI Terancam Penjara 15 tahun

“Kami sedang berupaya melakukan penguatan kepada sistem hukum yang progresif,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Hakim memerintahkan pembebasan terdakwa segera setelah putusan dibacakan.

Menanggapi putusan ini, Ronald Tannur menyebut keputusan tersebut adil. “Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan,” katanya. Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, hanya menyatakan rasa syukurnya. “Alhamdulillah,” ucapnya. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejati Jawa Timur Rieka Diah Pitaloka Ronald Tannur

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya ketika menunjukan berbagai barang bukti

Aksi Kekerasan Berujung Maut, Anak Anggota DPR RI Terancam Penjara 15 tahun

7 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.