Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dukung Kasasi Perkara Ronald Tannur

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dukung Kasasi Perkara Ronald Tannur

Hukum Hendro D. Laksono5 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rieke Diah Pitaloka , Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Rieke Diah Pitaloka , Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Surabaya (pilar.id) – Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang tengah menyiapkan memori kasasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan dukungannya saat mengunjungi Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2024).

“Jangan sampai perkara seperti ini divonis bebas atau diringankan karena terdakwa sopan di persidangan. Semuanya juga harus sopan di persidangan, kalau tidak ya dikeluarin,” kata Rieke kepada wartawan.

Rieke menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari komitmen pengawalan sebagai aliansi justice for Dini Sera Afrianti, korban dalam perkara ini. Di Kejati Jatim, Rieke mendapat informasi bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, dengan Pasal 338, 351 ayat 1 dan 3, serta 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan penganiayaan berat di tempat hiburan malam.

Rekaman CCTV di parkiran tempat hiburan menunjukkan Ronald menelantarkan kekasihnya sebelum akhirnya membawanya ke rumah sakit, di mana korban meninggal dunia. Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa, dengan alasan kematian korban disebabkan konsumsi alkohol, bukan penganiayaan.

Rieke menilai upaya kasasi Kejati Jatim cukup kuat dengan bukti visum et repertum dan rekaman CCTV. Ia juga menginformasikan bahwa Komisi Yudisial sedang memeriksa Majelis Hakim yang menangani perkara ini, sementara Mahkamah Agung merespon untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga  Aksi Kekerasan Berujung Maut, Anak Anggota DPR RI Terancam Penjara 15 tahun

“Kami sedang berupaya melakukan penguatan kepada sistem hukum yang progresif,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Hakim memerintahkan pembebasan terdakwa segera setelah putusan dibacakan.

Menanggapi putusan ini, Ronald Tannur menyebut keputusan tersebut adil. “Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan,” katanya. Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, hanya menyatakan rasa syukurnya. “Alhamdulillah,” ucapnya. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kejati Jawa Timur Rieka Diah Pitaloka Ronald Tannur

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya ketika menunjukan berbagai barang bukti

Aksi Kekerasan Berujung Maut, Anak Anggota DPR RI Terancam Penjara 15 tahun

7 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.