Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terbukti Dibangun dari Dana Cuci Uang Judi Online

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terbukti Dibangun dari Dana Cuci Uang Judi Online

Hukum Ahmad Zulfikar7 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf saat memberikan keterangan terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah
Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf saat memberikan keterangan terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah

Jakarta (pilar.id) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dibiayai dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online.

Hotel ini diketahui dibangun menggunakan aliran dana mencurigakan antara tahun 2020 hingga 2022.

Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri, BJP Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pembangunan hotel tersebut dibiayai oleh dana sekitar Rp 40,56 miliar.

Dana itu berasal dari rekening pribadi berinisial FH dan disalurkan melalui lima rekening lainnya yang terhubung dengan jaringan perjudian online seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola.

Selain itu, terdapat pula setoran tunai dari individu berinisial GP dan AS yang ikut mendukung aliran dana tersebut.

“Hotel Aruss ini merupakan aset PT. AJ yang diduga dibangun menggunakan dana hasil pencucian uang dari perjudian online,” ujar Helfi.

Modus Operandi: Penyamaran Dana Perjudian

Helfi menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian dengan menampungnya pada rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku.

Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditarik tunai, dan disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online. Selanjutnya, dana ini digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss.

Hotel Bernilai Rp 200 Miliar

Sebagai langkah penyidikan, polisi menyita Hotel Aruss yang terletak di Jalan Dr. Wahidin, Semarang. Hotel tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 200 miliar.

Baca Juga  Tak Menyerah Dihadang Kondisi Ekonomi Keluarga, Annisa Lulus FK UNDIP dengan IPK 3.96

“Sebagian besar dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” tegas Helfi.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sedangkan pelaku perjudian online terancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Selain itu, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Transaksi Elektronik dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam mengungkap praktik ilegal lainnya,” tutupnya.

Penyitaan aset seperti Hotel Aruss diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa.

Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian dan pencucian uang di Indonesia. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bareskrim Polri Cuci Uang Judi Online Semarang

Berita Lainnya

Megawati Hangestri (sumber foto: instagram @pertamina.jatengdiy)

Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Pertamina Enduro vs Popsivo, Megawati dan Voronkova Buru Tiket Final

17 April 2026
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Akhir SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

31 Maret 2026
Gitta Putri Mardanti

Alumni UNDIP Gitta Putri Mardanti Jadi Puteri Indonesia Jawa Tengah 2026, Usung Gerakan #HarmonyInHeritage

23 Maret 2026
Siloam Hospitals Semarang Srondol ditargetkan beroperasi kuartal III 2026 dengan layanan jantung, saraf, dan ortopedi untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat.

Siloam Siapkan Rumah Sakit Baru di Semarang, Siloam Hospitals Srondol Ditargetkan Beroperasi Kuartal III 2026

13 Maret 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.