Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»Transformasi Kripto: OJK Ambil Alih Pengawasan, Babak Baru Industri Aset Digital Indonesia

Transformasi Kripto: OJK Ambil Alih Pengawasan, Babak Baru Industri Aset Digital Indonesia

Bisnis Hendro D. Laksono16 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Jakarta (pilar.id) – Industri aset kripto Indonesia memasuki era baru dengan peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut positif langkah strategis ini. Ia menilai pengawasan oleh OJK merupakan pengakuan penting terhadap aset kripto sebagai instrumen keuangan yang signifikan dalam perekonomian digital.

“Alih pengawasan ini mencerminkan pengakuan atas aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks. Dengan pengawasan OJK, kami optimis tercipta ekosistem yang lebih aman dan perlindungan konsumen yang lebih kuat,” ujar Iqbal.

Dari Komoditas ke Instrumen Keuangan

Peralihan ini membawa perubahan paradigma. Di bawah OJK, aset kripto dikategorikan sebagai instrumen keuangan, berbeda dengan sebelumnya di bawah Bappebti yang menggolongkannya sebagai komoditas.

Pendekatan baru ini membuka peluang pengembangan produk, pengelolaan risiko sistemik, hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan dan pasar modal.

Menurut Iqbal, hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku industri untuk berinovasi. “Pendekatan berbasis risiko oleh OJK serta pengembangan infrastruktur pengawasan akan memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen dan pelaku pasar,” tambahnya.

Fokus Perlindungan Konsumen

Salah satu prioritas OJK adalah memastikan perlindungan konsumen. Dengan mandat jelas untuk sektor keuangan, OJK diharapkan dapat mengedepankan edukasi yang komprehensif dan langkah preventif terhadap potensi risiko aset kripto.

Baca Juga  Tokocrypto Dorong Pemahaman Investasi Kripto di Sumatra Barat melalui Program Literasi Keuangan

“Kami di Tokocrypto berkomitmen mendukung program edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat memahami manfaat dan risiko dari aset kripto,” ujar Iqbal.

OJK telah memulai langkah visioner dengan mengadopsi teknologi mutakhir, seperti aplikasi SPRINT dan sistem pelaporan berbasis e-reporting. Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.

“OJK melakukan riset mendalam sebelum mengeluarkan regulasi dan melibatkan banyak pihak, termasuk menerima masukan dari publik. Ini langkah yang sangat baik untuk memastikan regulasi berbasis teknologi memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ungkap Iqbal.

Indonesia sebagai Pusat Inovasi Aset Digital

Dengan regulasi yang terintegrasi dan pendekatan pengawasan modern, Iqbal optimis Indonesia dapat menjadi salah satu pusat inovasi aset digital di kawasan Asia. Ia juga mengajak masyarakat mendukung proses transisi ini.

“Mari kita dukung dan kawal bersama agar ekosistem kripto menjadi lebih baik. Sinergi antara regulator, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat adalah kunci membangun ekosistem aset kripto yang sehat,” tutupnya. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

aset kripto Bappebti Kripto Indonesia OJK

Berita Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif IAKD OJK

DPR Setujui Adi Budiarso Pimpin Pengawasan Aset Kripto OJK, Industri Dorong Kolaborasi Regulator dan Inovasi

13 Maret 2026
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

22 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Peringkat Indonesia Turun ke Posisi 7 dalam Adopsi Kripto Global, Ini Penyebabnya

11 September 2025
Mufti Aimah Nurul Anam

Mufti Anam Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal di Media Sosial

7 September 2025
Ilustrasi cryptocurrency

Pasar Kripto Indonesia Kian Ramai: 1.342 Token Legal Merajalela, OJK Siapkan Regulasi Lebih Selektif

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.