Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Sertifikat Palsu di Pagar Laut Bekasi, 9 Tersangka Ditetapkan Tanpa Penahanan

Kasus Sertifikat Palsu di Pagar Laut Bekasi, 9 Tersangka Ditetapkan Tanpa Penahanan

Hukum Ahmad Zulfikar25 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

Jakarta (pilar.id) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski telah menetapkan sembilan tersangka, penyidik belum melakukan penahanan.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyebut alasan utama belum dilakukan penahanan adalah belum adanya kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan Agung mengenai konstruksi hukum kasus tersebut.

“Para tersangka kooperatif. Saat ini kami masih menunggu titik temu dengan Kejaksaan terkait penanganan perkara ini,” kata Djuhandhani pada Jumat (25/4/2025).

Kasus ini memiliki kemiripan dengan perkara di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, yang juga melibatkan pemalsuan ratusan sertifikat—yakni 263 SHGB dan 17 SHM. Meski penyidik menyatakan unsur formil dan materiel telah terpenuhi, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut dengan petunjuk agar diarahkan ke tindak pidana korupsi.

Penyidik pun menyampaikan bahwa aspek korupsi dalam kasus tersebut telah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Namun, Kejaksaan tetap meminta agar kasus itu sepenuhnya ditangani oleh unit tipikor karena adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.

“Hal ini menimbulkan dinamika dalam penanganan kasus Pagar Laut, karena pola dan modusnya mirip dengan kasus di Tangerang,” jelas Djuhandhani.

Hingga kini, proses hukum terhadap kasus di Bekasi masih ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. Para tersangka berada dalam status pengawasan ketat sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut antara Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga  Kasus Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Siap Bayar Denda Rp 3 Miliar

Berikut adalah daftar sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus pemalsuan sertifikat di Pagar Laut:

  • MS, mantan Kepala Desa Segarajaya
  • AR (Abdul Rosyid), Kepala Desa Segarajaya aktif sejak 2023
  • JM, Kepala Seksi Pemerintahan Desa
  • Y dan S, staf Kantor Desa Segarajaya
  • AP, Ketua Tim Support PTSL
  • GG, Petugas Ukur dalam Tim PTSL
  • MJ, Operator Komputer
  • HS, Tenaga Pembantu Tim

Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat desa dan menyangkut aset kepemilikan masyarakat dalam skala besar. (mad/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Pagar Laut

Berita Lainnya

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri

Kasus Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Siap Bayar Denda Rp 3 Miliar

18 Februari 2025
Dr. Nilam Andalia Kurniasari, Dosen Hukum Laut Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Polemik Pagar Laut HGB di Perairan Indonesia, Pakar: Tidak Ada Konsep Hak Atas Tanah di Ruang Laut

1 Februari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.