Nunukan (pilar.id) – Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Satuan Tugas TNI kembali membuahkan hasil dalam menjaga perairan Indonesia.
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Tawau, Malaysia.
Penggagalan ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang tiba dari Tarakan di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Hasil pemeriksaan menemukan 17 orang CPMI-NP (12 laki-laki dan 5 perempuan) di dalam kapal.
Selain itu, delapan orang lainnya yang terdiri dari dua laki-laki dan enam perempuan sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Kantor BP3MI. Namun, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi mereka berdasarkan dokumen identitas berupa KTP yang berhasil diamankan.
Dipimpin Langsung Komandan KN Gajah Laut–404
Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung proses pengawalan para CPMI-NP menuju Kantor BP3MI Nunukan. Pengawalan dilakukan sekitar pukul 05.20 WITA untuk proses pendataan dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak BP3MI.
Letkol Agus Tri menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja intelijen dan aksi senyap tim gabungan. Tim telah bergabung secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu, 14 Mei 2025, pukul 18.00 WITA. Mereka terus mengawasi hingga saat pengamanan dilakukan.
Langkah Tegas Cegah TPPO
Langkah tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen Bakamla RI dan TNI dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi melalui jalur laut. Mayoritas CPMI-NP yang diamankan berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), wilayah yang kerap menjadi sasaran jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Hingga saat ini, proses hukum dan pendataan para CPMI-NP masih terus berlangsung di bawah koordinasi BP3MI dan aparat berwenang lainnya. Bakamla RI menegaskan akan terus memperketat pengawasan wilayah laut Indonesia demi mencegah praktik serupa terulang kembali. (usm/hdl)









