Tangerang (pilar.id) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama anggota Komite III DPD-RI berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Turki. Keduanya tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (14/5/2025), pukul 14.30 WIB.
Kedua PMI tersebut adalah Sri Mulyati, warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jumaroh Talim Dullah dari Indramayu, Jawa Barat. Mereka ditemukan oleh delegasi Komite III DPD-RI saat melakukan kunjungan kerja di Istanbul, Turki.
Anggota Komite III DPD-RI, Agita Nurfianti, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama lintas lembaga dalam proses pemulangan kedua PMI tersebut.
“Telah dipulangkan oleh DPD, dua orang pekerja migran dari NTB dan Jawa Barat. Hari ini mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Terima kasih atas kerja sama semua pihak dan juga atas fasilitas lounge pekerja migran yang bisa digunakan di sini,” ungkap Agita.
Ia juga mengapresiasi keberadaan lounge pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sebagai fasilitas penting bagi para PMI yang akan berangkat maupun kembali ke tanah air.
Serah Terima dan Proses Pemulangan ke Daerah
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI, Seriulina Br. Tarigan, melakukan serah terima kedua PMI kepada pihak terkait, yaitu Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
“Pekerja migran Jumaroh telah dijemput langsung oleh BP3MI Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, dan DPD Jawa Barat. Sementara Sri Mulyati akan melanjutkan perjalanan ke NTB pada Kamis (15/05), dan dijemput BP3MI NTB di bandara untuk diantar langsung ke rumah keluarganya,” jelas Seriulina.
Imbauan untuk Hindari Jalur Ilegal
Seriulina juga mengimbau pemerintah daerah untuk terus mengintensifkan sosialisasi peluang kerja luar negeri yang legal dan prosedural kepada masyarakat.
“Kami terus mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap penipuan kerja ke luar negeri yang dapat menimbulkan korban,” tutupnya.
KemenP2MI menegaskan bahwa negara hadir dalam memberikan pelindungan bagi PMI, termasuk mereka yang menghadapi kendala di luar negeri. Sinergi antara KemenP2MI, DPD-RI, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan keselamatan dan kepastian hak-hak para pekerja migran. (ret/hdl)









