Bandung (pilar.id) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi ke Singapura yang melibatkan 12 tersangka dengan peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut. Pengungkapan kasus ini menguak praktik kejam jual beli bayi yang telah berlangsung sejak para korban masih dalam kandungan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri, mulai dari perekrut bayi sejak dalam kandungan, perawat bayi, hingga penampung dan pembuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.
“Salah satu tersangka berinisial SH atau LSH berperan sebagai penampung bayi di Pontianak. Dari lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan lima bayi yang sudah dilengkapi dokumen palsu dan siap dikirim ke Singapura,” ungkap Hendra dalam keterangannya.
Tak hanya itu, satu bayi lainnya juga berhasil diselamatkan dari lokasi berbeda di Tangerang, empat hari sebelumnya.
Bayi Dijual Sejak Dalam Kandungan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut bahwa dalam banyak kasus, bayi-bayi tersebut telah dipesan sejak dalam kandungan oleh calon pembeli dari Singapura. Para pelaku bahkan membiayai proses persalinan dan mengurus dokumen palsu sebelum bayi dikirim keluar negeri.
“Ada yang orang tuanya sudah menjual sejak dalam kandungan. Setelah lahir dan usia 2-3 bulan, identitas dan dokumen dilengkapi untuk kemudian dikirim ke pelanggan,” ujar Surawan di Mapolda Jabar.
Menurut hasil penyelidikan sementara, mayoritas bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat. Para pelaku menawarkan bayi-bayi tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
“Tersangka mengaku bayi-bayi tersebut nantinya diadopsi secara ilegal di Singapura. Namun hal itu masih kami dalami,” tambahnya.
Polisi Libatkan Interpol
Hingga kini, penyidik menduga bahwa sekitar 24 bayi telah dijual oleh jaringan tersebut ke luar negeri. Meski sudah ada belasan tersangka, polisi masih memburu dalang utama di balik sindikat perdagangan bayi ini.
Polda Jabar berencana berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak jejak bayi-bayi yang telah dikirim ke Singapura serta mengungkap jaringan internasional yang terlibat.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan bekerja sama dengan Interpol untuk penyelidikan lanjutan di Singapura,” pungkas Hendra. (usm/hdl)










