Jakarta (pilar.id) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar dan kaya sekalipun.
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga, kata dia, dapat dipidana hingga lima tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp50 miliar.
“Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban kerakusan mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu, mengorbankan rakyat, lalu membawa kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” ujarnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus berada di bawah kendali negara, sesuai amanat para pendiri bangsa. “Ini warisan Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi penggilingan beras skala besar. Usaha tersebut nantinya wajib mengantongi izin khusus dari pemerintah untuk tetap beroperasi.
“Atas dasar inilah, setelah pertimbangan cermat, pemerintah menetapkan bahwa usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus demi memastikan rakyat memperoleh beras dengan takaran tepat, kualitas baik, dan harga terjangkau. Kalau tidak, silakan pindah ke bidang lain, jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegas Prabowo. (hen/hdl)










