Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Usaha Gede Tak Bisa Seenaknya, Presiden Prabowo: Penggilingan Beras Skala Besar Wajib Izin Khusus

Usaha Gede Tak Bisa Seenaknya, Presiden Prabowo: Penggilingan Beras Skala Besar Wajib Izin Khusus

Ekonomi Hendra Brata15 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Jakarta (pilar.id) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar dan kaya sekalipun.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8).

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga, kata dia, dapat dipidana hingga lima tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp50 miliar.

“Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban kerakusan mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu, mengorbankan rakyat, lalu membawa kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus berada di bawah kendali negara, sesuai amanat para pendiri bangsa. “Ini warisan Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.

Baca Juga  Ganjar 1000 persen Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi penggilingan beras skala besar. Usaha tersebut nantinya wajib mengantongi izin khusus dari pemerintah untuk tetap beroperasi.

“Atas dasar inilah, setelah pertimbangan cermat, pemerintah menetapkan bahwa usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus demi memastikan rakyat memperoleh beras dengan takaran tepat, kualitas baik, dan harga terjangkau. Kalau tidak, silakan pindah ke bidang lain, jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegas Prabowo. (hen/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

beras Prabowo Subianto Presiden RI

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Soroti Ancaman Hoaks dan AI: Segelintir Orang Bisa Ganggu Stabilitas Negara

8 April 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

Didik Rachbini Ingatkan Pemerintah Perkuat Perdagangan dengan Jepang di Tengah Persaingan Global

30 Maret 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Ungkap Strategi Transformasi Bangsa, Indonesia Capai Swasembada Beras 2025

6 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian 91 Emas Indonesia di SEA Games 2025

20 Desember 2025
Ignasius Jonan

Ignasius Jonan Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Program Pemerintah Bukan Soal Kereta Cepat

3 November 2025
PERHAPI menegaskan pentingnya komitmen nyata pemerintah dalam memberantas tambang ilegal demi tata kelola sumber daya nasional yang berkeadilan.

PERHAPI Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Tambang Ilegal, Bukan Sekadar Retorika

29 Oktober 2025
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025
Sumut mencatat surplus beras dan cabai merah sepanjang 2025, bantu kendalikan inflasi dan stabilkan harga pangan daerah.

Sumut Surplus Beras dan Cabai Merah 2025, Inflasi Daerah Diprediksi Terkendali

9 Oktober 2025
Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI (foto: Dok MPR RI)

Eddy Soeparno Apresiasi Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Iklim Dunia

25 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.