Jakarta (pilar.id) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah menarik dana excess reserve (cadangan berlebih) sebesar Rp200 triliun untuk ditempatkan di perbankan nasional.
Kebijakan yang diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut dinilai akan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan langkah ini dapat membuka ruang tambahan bagi perbankan untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Okki menambahkan, BNI berkomitmen menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih bergantung pada aturan teknis dari regulator. Beberapa aspek yang dinilai perlu kejelasan antara lain skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas sektor yang akan didukung.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah strategis memperkuat intermediasi perbankan. Dengan likuiditas yang lebih solid, perbankan diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional. (ret/hdl)










