Riyadh (pilar.id) – Sejumlah negara Arab dan organisasi regional menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mendorong perdamaian dan mewujudkan solusi dua negara.
Arab Saudi menilai pengakuan tersebut sebagai bukti komitmen negara-negara Barat dalam mendukung jalan perdamaian. “Langkah ini menegaskan komitmen tulus negara-negara sahabat untuk mendukung solusi dua negara berdasarkan resolusi sah PBB,” demikian pernyataan resmi Riyadh.
Kuwait melalui Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan apresiasi. Mereka menyebut pengakuan ini akan meningkatkan peluang perdamaian di kawasan dan mendukung upaya internasional yang bertujuan pada penyelesaian konflik melalui solusi dua negara. Kuwait bahkan menyerukan negara lain agar mengambil langkah serupa demi menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.
Dukungan dari Oman dan Yordania
Oman menilai pengakuan Palestina sebagai perkembangan signifikan dalam upaya mencapai perdamaian regional. “Mengakui negara Palestina berarti menjamin hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,” tegas Kementerian Luar Negeri Oman.
Raja Yordania Abdullah II juga memuji keputusan tersebut, khususnya langkah Australia. Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Anthony Albanese di New York, ia menyebut pengakuan Palestina sebagai wujud keinginan internasional untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan hak rakyat Palestina.
GCC Sebut Perkembangan Bersejarah
Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) turut menyebut pengakuan Palestina oleh negara-negara Barat sebagai perkembangan sejarah penting menuju tercapainya keadilan dan legitimasi internasional.
Keputusan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal ini menambah daftar panjang negara-negara yang telah mengakui Palestina secara resmi. Sebelumnya, lebih dari 140 negara anggota PBB telah melakukan hal serupa, termasuk Irlandia, Spanyol, dan Norwegia yang meresmikan pengakuan pada tahun lalu.
Pengakuan baru ini diumumkan menjelang Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, yang diharapkan menjadi momentum baru dalam mendorong negosiasi damai antara Palestina dan Israel. (mad)









