Jakarta (pilar.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyampaikan klarifikasi ini menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan di sejumlah media massa yang mencatut program BSU 2026. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih hati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak diverifikasi dapat merugikan banyak pihak.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Sebagai catatan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu.
Faried menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan maupun pengumuman resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh klaim atau ajakan pendaftaran yang beredar tanpa dasar resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.
Selain memberikan peringatan, Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus penyebaran hoaks dengan cara memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas. (usm)




