
Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp600.000. Seluruh dana akan dibayarkan sekaligus melalui transfer ke rekening penerima.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah resmi berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Masukkan kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasilnya
Data penerima BSU ini berasal langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, dan proses verifikasi akan mengacu pada kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI), dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Penting untuk memastikan bahwa rekening aktif dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan tidak terkendala.
Catatan Penting
- Tidak perlu mendaftar secara manual; proses penyaluran dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan informasi NIK dan data rekening Anda sudah benar dan aktif
- Selalu pantau informasi resmi dari situs Kemnaker untuk pembaruan lebih lanjut
Program BSU 2025 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. (ret/hdl)









