Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Sepatu Basket Tidak Harus Mahal, Ini Kriteria Wajib dan Pilihan Terbaik untuk Semua Level Pemain
  • Sinopsis Space Jam: A New Legacy (2021), Saat LeBron James dan Looney Tunes Hadapi AI dalam Pertarungan Basket Virtual
  • Menaker Yassierli: Generasi Masa Depan Harus Kuasai Future Skills dan Karakter di Era AI
  • Gubernur Pramono dan Zulhas Pimpin Apel Siaga Pilah Sampah, Jakarta Genjot Pengurangan 9.000 Ton Sampah per Hari
  • Indomaret Volleyball Tournament 2026 Digelar di Probolinggo dan Tulungagung, Bidik Atlet Muda Berprestasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»OJK Beri Izin Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekspansi Layanan

OJK Beri Izin Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekspansi Layanan

Peristiwa Retno Wulandari21 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri pergadaian nasional melalui kebijakan yang mendorong peningkatan kapasitas usaha, perluasan jangkauan layanan, serta penguatan tata kelola perusahaan. Langkah terbaru dilakukan dengan memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yakni PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam membangun industri pergadaian yang sehat, inklusif, kompetitif, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan formal.

Persetujuan bagi PT Gadai Sakti Jakarta diberikan melalui Surat OJK Nomor S-43/PL.02/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Persetujuan tersebut diterbitkan setelah perusahaan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan serupa kepada PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan status baru tersebut, kedua perusahaan kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia.

Perubahan lingkup usaha ini membuka peluang bagi kedua perusahaan untuk memperluas jaringan operasional dan meningkatkan kapasitas bisnis di berbagai daerah. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan pergadaian legal, terdaftar, dan berada di bawah pengawasan regulator.

Baca Juga  OJK Dukung Program 3 Juta Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

OJK menilai perluasan wilayah usaha menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional. Kehadiran layanan pergadaian yang semakin luas dapat membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang cepat dan mudah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.

Selain memperluas akses keuangan formal, kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri pergadaian nasional. OJK menekankan bahwa setiap perusahaan yang memperoleh izin usaha nasional tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

Pertumbuhan industri pergadaian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman industri pergadaian hingga April 2026 mencapai Rp157,20 triliun atau tumbuh 56,80 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dari total penyaluran tersebut, porsi terbesar masih didominasi oleh PT Pegadaian konvensional dengan nilai pinjaman mencapai Rp130,24 triliun atau sekitar 82,85 persen dari total industri. Angka tersebut menunjukkan peran strategis sektor pergadaian dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat di berbagai segmen.

Tidak hanya dari sisi penyaluran pinjaman, sumber pendanaan industri pergadaian juga mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga April 2026, total sumber pendanaan mencapai Rp123,31 triliun atau meningkat 73,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga  Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

Sebagian besar pendanaan berasal dari pinjaman yang diterima dengan nilai Rp105,39 triliun atau setara 85,46 persen dari total sumber pendanaan. Sementara sisanya sebesar Rp17,93 triliun atau 14,54 persen berasal dari penerbitan surat berharga.

Data tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap industri pergadaian sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang memiliki prospek pertumbuhan kuat. Dengan dukungan regulasi yang semakin baik, industri pergadaian dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

OJK menegaskan akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian melalui penguatan skala usaha, peningkatan kualitas tata kelola, serta perluasan layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan inklusi keuangan nasional sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.

Pemberian izin usaha nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara menjadi salah satu indikator berkembangnya industri pergadaian di Indonesia. Kebijakan ini sekaligus memperkuat upaya regulator dalam menciptakan ekosistem jasa keuangan yang lebih merata, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
OJK

Berita Lainnya

CIMB Niaga menggelar Tour de Bank bagi 250 siswa SD di Tangerang Selatan untuk mendukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026.

CIMB Niaga Edukasi 250 Siswa Lewat Tour de Bank, Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026

14 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif IAKD OJK

DPR Setujui Adi Budiarso Pimpin Pengawasan Aset Kripto OJK, Industri Dorong Kolaborasi Regulator dan Inovasi

13 Maret 2026
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

22 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Mufti Aimah Nurul Anam

Mufti Anam Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal di Media Sosial

7 September 2025
Ilustrasi cryptocurrency

Pasar Kripto Indonesia Kian Ramai: 1.342 Token Legal Merajalela, OJK Siapkan Regulasi Lebih Selektif

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Meilinda Istiqomah

Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan

21 Juni 2026
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Batik Jawa Timur Mendunia Lewat Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

20 Juni 2026
Kia Carens terbaru hadir dengan captain seat, ventilasi AC hingga baris ketiga, dan fitur premium untuk mendukung mobilitas keluarga Indonesia.

Kia Carens Terbaru Tawarkan Kenyamanan di Setiap Baris, Siap Jadi Pilihan Keluarga Modern Indonesia

19 Juni 2026
bitcoin

Bitcoin Anjlok ke US$62.000, Konflik Timur Tengah Picu Likuidasi Kripto Rp9,4 Triliun

19 Juni 2026
Berita Lainnya
Ilustrasi sepatu basket (foto: Mick Haupt, unsplash)

Sepatu Basket Tidak Harus Mahal, Ini Kriteria Wajib dan Pilihan Terbaik untuk Semua Level Pemain

21 Juni 2026
Space Jam: A New Legacy (2021)

Sinopsis Space Jam: A New Legacy (2021), Saat LeBron James dan Looney Tunes Hadapi AI dalam Pertarungan Basket Virtual

21 Juni 2026
Menaker Yassierli menegaskan pentingnya future skills dan karakter kuat untuk menyiapkan generasi Indonesia menghadapi dunia kerja era AI dan digital.

Menaker Yassierli: Generasi Masa Depan Harus Kuasai Future Skills dan Karakter di Era AI

21 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.