Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam penyediaan 3 juta hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) secara bertanggung jawab berdasarkan prinsip manajemen risiko.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa OJK telah menyampaikan imbauan kepada perbankan dan LJK lain untuk mendukung program ini.
“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pembiayaan KPR yang lebih luas bagi MBR, dengan tetap mengutamakan transparansi dan menjaga iklim investasi yang sehat,” ujar Ismail pada Selasa (14/1/2025).
SLIK: Alat Analisis untuk KPR yang Transparan
OJK memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk membantu proses analisis kelayakan calon debitur. Ismail menekankan bahwa SLIK bukan daftar hitam, melainkan sistem informasi netral yang mencegah risiko moral hazard dan adverse selection dalam kredit.
Hingga November 2024, terdapat 2,35 juta rekening kredit baru yang diberikan kepada debitur dengan riwayat kredit non-lancar.
Ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan OJK, terutama bagi debitur dengan kredit kecil atau penggabungan fasilitas kredit lainnya.
Kanal Pengaduan dan Tindak Lanjut OJK
Untuk mengatasi kendala pengajuan KPR, OJK menyediakan layanan pengaduan melalui Kontak 157, termasuk menangani masalah terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) yang belum diperbarui dalam SLIK.
Selain itu, OJK berencana membentuk satuan tugas khusus bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat penyelesaian permasalahan kredit.
Ke depan, OJK bersama stakeholder akan membahas dukungan likuiditas untuk mendukung program 3 juta hunian. Ini termasuk penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal untuk memperkuat pembiayaan.
“Dengan berbagai kebijakan ini, kami optimis program pemerintah dalam menyediakan perumahan layak bagi MBR dapat berjalan optimal,” tutup Ismail. (usm/hdl)