Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Karantina Pelaku Perjalanan Dikurangi, Epidemiolog: Pemerintah Mau Ciptakan Gelombang Ketiga?

Karantina Pelaku Perjalanan Dikurangi, Epidemiolog: Pemerintah Mau Ciptakan Gelombang Ketiga?

Peristiwa Herry Supriyatna15 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
bandara, travel, transportasi udara
(foto : Fasyah Halim, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Keputusan pemerintah yang membuka kembali pintu masuk bagi 14 negara berujung pemangkasan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menegaskan, dirinya tidak setuju dengan dikuranginya masa karantina warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri tersebut.

“Dikuranginya masa karantina menjadi 7 hari dari semula 14 hari akan menciptakan semakin banyak transmisi lokal,” kata Masdalina kepada Pilar.id, Sabtu (15/1/2022).

Menurut dia, dikuranginya masa karantina kemungkinan besar akan membuat transmisi komunitas atau transmisi lokal semakin banyak dan sulit dicontainment.

“Kecuali memang pemerintah niatnya untuk menciptakan gelombang ketiga sesuai prediksi, supaya sekali-kali prediksi terlihat berhasil lah, masa tidak tepat melulu sejak awal prediksinya,” tegas Masdalina.

Persoalannya yaitu, pintu masuk Indonesia sangat rentan, diskresi, banyak pungutan liar, dan joki, termasuk kekacauan sistem karantina. Dia menegaskan, seharusnya pemerintah memperbaiki hal ini.

Sebelumnya, Kebijakan untuk membuka pintu perjalanan luar negeri diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari 2022 dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Keputusan menghapus daftar negara asal WNA yang tidak boleh memasuki Indonesia, kata Wiku, juga dibarengi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran satgas sebelumnya.

Baca Juga  Aturan Karantina Terkini, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

“Atas penghapusan daftar negara tersebut, pemerintah menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan, menjadi 7×24 jam,” kata Wiku.

Kebijakan itu tertuang dalam SK Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RTPCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang berlaku per 12 Januari 2022. (her)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

karantina PAEI

Berita Lainnya

Vaksinasi Covid-19

Tanpa Karantina dan Boleh Mudik, It’s Okay, Pengawasan Prokes Ketat, Yes

24 Maret 2022

Karantina Sistem ‘Bubble’ di Bali, Bantu Perekonomian Daerah Setempat

7 Februari 2022

Jangan Kaget, Ternyata Ini Penyebab Kebijakan Penanganan Covid-19 Cepat Berubah-ubah

17 Januari 2022
Bandar Udara Internasional Juanda

Harusnya Kemenkes Benahi Kekacauan Karantina di Pintu Masuk Ketimbang Memprediksi Gelombang Ketiga

14 Januari 2022

Singgung Hotel untuk Karantina, Ketua DPD RI : Pemerintah harus Tetapkan Batas Tarif

23 Desember 2021

Aturan Karantina Terkini, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

15 Desember 2021
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.