Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tanpa Karantina dan Boleh Mudik, It’s Okay, Pengawasan Prokes Ketat, Yes

Tanpa Karantina dan Boleh Mudik, It’s Okay, Pengawasan Prokes Ketat, Yes

Peristiwa Herry Supriyatna24 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Vaksinasi Covid-19

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah telah memberikan kelonggaran mobilitas masyarakat. Mulai dari dihilangkannya karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga memperbolehkan mudik lebaran. Namun, langkah pelonggaran tersebut harus dibarengi dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman menyatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan. Mulai dari kriteria vaksin dosis kedua dan booster hingga tes covid-19 bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.

“Tidak menjadi masalah saat ini (pelonggaran mobilitas), it’s okay, karena ada modal imunitas yang memadai. Karena pintu masuk PPLN ini kan kota-kota aglomerasi yang punya modal imunitas yang cukup,” kata Dicky kepada Pilar.id, Kamis (24/3/2022).

Apabila imunitas di Indonesia sudah sangat memadai, kata Dicky, PPLN dari luar negeri tidak perlu melakukan tes covid-19, baik itu tes antigen ataupun PCR. Tetapi saat ini, tes covid-19 bagi PPLN masih harus diterapkan.

Di sisi lain, pelonggaran kebijakan harus diperkuat pada aspek cakupan vaksinasi. Destinasi wisata di Tanah Air setidaknya harus memiliki cakupan vaksin covid-19 dosis 2 sebanyak 70 persen. Lalu yang paling penting, 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus tetap ditegakkan.

“Sekarang kalau bicara pemicu lonjakan kasus covid-19 baru, bisa dari mana saja. Luar atau dalam negeri. Itu lah sebabnya, kita harus evaluasi secara berkala setiap kebijakan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Dinkes Sumut: Vaksinasi Booster Tahap Dua bagi Nakes di Sumut Capai 26.446 Orang

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pelonggaran.

Dia mengungkapkan, PPLN yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan PPLN melakukan tes usap atau PCR.

“Kalau hasilnya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau positif, maka ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi seperti disaksikan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Situasi pandmei yang membaik, kata dia, juga membawa optimisme menjelang datangnya Ramadan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah tarawih berjaan di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah juga memperbolehkan masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran. Dengan catatan, harus sudah vaksin dua kali dan booster. Serta tak lupa, menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Semoga tren semakin membaik ini dapat dipertahankan. Saya minta kita semua menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
karantina pelaku perjalanan luar negeri Pelonggaran pandemi protokol kesehatan vaksin booster vaksin lengkap

Berita Lainnya

Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya

Pemkot Surabaya Gencar Antisipasi Pneumonia Misterius, Masyarakat Diimbau Waspada

8 Desember 2023
Pandemi Covid-19 mereda, mobilitas warga pun meningkat. Sejumlah bandara kembali menunjukkan perkembangan aktivitas penerbangan yang cukup signifikan (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Menuju Endemi Covid-19, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Terbang

16 Juni 2023
Masyarakat bisa mendapat vaksin lengkap dan booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Tambah Regimen Vaksin Indovac

5 Mei 2023

Satgas Covid-19 Catat 3 Juta Warga telah Terima Vaksin Booster Kedua

3 Mei 2023

271 Perwira Pertamina Hulu Indonesia Vaksin Booster ke-2 Buka Rangkaian Bulan K3 2023

9 Februari 2023

Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster Ke-2 Gratis Dinkes DKI Jakarta

23 Januari 2023
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

PPKM Dicabut, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Kontrol Diri

30 Desember 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy

Menko PMK: Tak Ada Kebijakan Khusus Kerumunan Tahun Baru 2023

27 Desember 2022

Posisi Pertama Nasional, Vaksinasi Dosis Empat Jawa Timur Capai 137.840 Orang

23 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.