Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Menuju Endemi Covid-19, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Terbang

Menuju Endemi Covid-19, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Terbang

Peristiwa Hendro D. Laksono16 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pandemi Covid-19 mereda, mobilitas warga pun meningkat. Sejumlah bandara kembali menunjukkan perkembangan aktivitas penerbangan yang cukup signifikan (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)
Pandemi Covid-19 mereda, mobilitas warga pun meningkat. Sejumlah bandara kembali menunjukkan perkembangan aktivitas penerbangan yang cukup signifikan (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Menyusul rencana Presiden Joko Widodo untuk menetapkan pandemi Covid-19 sebagai endemi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2023, tentang Protokol Kesehatan (Protkes) Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Dalam Negeri pada Masa Transisi Endemi Covid-19, sesuai dengan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2023.

SE No. 16 tahun 2023 mulai diberlakukan pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu, sebagai langkah untuk memberikan perlindungan bagi pelaku perjalanan udara. Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk naik pesawat pada tahun 2023.

Vaksinasi Covid-19

Calon penumpang pesawat dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau vaksin booster kedua. Vaksin booster kedua sangat dianjurkan, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi.

Pemakaian Masker

Penumpang maskapai penerbangan diperbolehkan untuk tidak memakai masker jika dalam kondisi sehat dan tidak berisiko menularkan atau tertular Covid-19. Namun, bagi mereka yang tidak sehat, berisiko tertular, atau berisiko menularkan penyakit termasuk Covid-19, diharapkan untuk tetap menggunakan masker sebelum dan selama melakukan perjalanan serta saat beraktivitas di luar ruangan.

Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan menjadi salah satu syarat terbaru untuk naik pesawat pada tahun 2023. Penumpang disarankan untuk rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang sering digunakan bersama. Selain itu, disarankan juga membawa hand sanitizer selama perjalanan.

Baca Juga  Jumlah Pelanggan Turun, KAI Sumut tetap Berlakukan Wajib Vaksin Booster untuk Penumpang

Dalam Keadaan Tidak Sehat

Bagi mereka yang sedang sakit dan berisiko tinggi tertular atau menularkan Covid-19, diharapkan untuk selalu menjaga jarak. Penumpang maskapai penerbangan yang berada dalam kondisi seperti itu juga diminta untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran penyakit.

Aplikasi SATUSEHAT

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan resmi aplikasi seluler SATUSEHAT pada 1 Maret 2023. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store, menggantikan peran aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi SATUSEHAT tetap direkomendasikan sebagai syarat terbaru untuk naik pesawat pada tahun 2023 guna memantau kesehatan pribadi.

Aplikasi SATUSEHAT berperan sebagai platform pencatatan kesehatan masyarakat secara online. Melalui digitalisasi rekam medis, aplikasi ini menyediakan beberapa fitur unggulan, seperti Diari Kesehatan, Rekam Medis Elektronik (RME), pengingat minum obat, dan riwayat imunisasi anak.

Disampaikan pula, operator penerbangan diharapkan terus melindungi masyarakat dengan menerapkan upaya preventif dan promotif. Selain itu, penyelenggara kegiatan penerbangan diminta untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap protokol kesehatan guna mengendalikan penularan Covid-19.

Dengan diterbitkannya SE Menhub No. 16 Tahun 2023 mengenai syarat terbaru untuk naik pesawat pada tahun 2023, maka SE Menhub No. 82 Tahun 2022 dan SE Menhub No. 88 Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku lagi. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Covid-19 endemi covid-19 Kemenhub RI protokol kesehatan Vaksinasi Covid-19

Berita Lainnya

Penumpang bus umum mengenakan masker medis saat pandemi Covid-19 (foto: Brian James, pexels)

Kebijakan Baru Vaksin COVID-19 Alberta Menuai Kritik: Dosis Lebih Sedikit, Warga Harus Bayar

12 Agustus 2025

Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1 Terdeteksi di 22 Negara, WHO Imbau Tetap Waspada

31 Mei 2025
Suasana pandemi Covid-19 di Singapura (foto: Victor He, unsplash)

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak Berpotensi Memberi Dampak ke Indonesia

3 Juni 2024
Pandemi Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 Meningkat, Data Kemenkes: Tak Diikuti Kenaikan Jumlah Rawat Inap dan Kematian

29 Mei 2024
Poster film Song Bird (2020)

Sinopsis Songbird (2020), Upaya Manusia Bertahan di Masa Pandemi yang Mengancam Dunia

23 Maret 2024

Belajar dari Pandemi Covid-19, Ganjar Siap Bangun Kawasan Industri Kesehatan demi Kemandirian Indonesia

12 Januari 2024
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Program Imunisasi Covid-19 Diberlakukan untuk Sasar Kelompok Rentan

4 Januari 2024
Gelar vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Cegah Penyebaran COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Teruskan Layanan Vaksinasi

30 Desember 2023
Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Jakarta Dimulai 1 Januari 2024

28 Desember 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.