Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Guna Tentukan Jumlah Formasi Calon ASN, Menpan RB Minta K/L dan Pemda Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Guna Tentukan Jumlah Formasi Calon ASN, Menpan RB Minta K/L dan Pemda Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Pemerintahan M. Fathur Rohman24 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

Jakarta (pilar.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di instansi tersebut.

“Diharapkan instansi (K/L dan pemda) melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Perhitungan analisis jabatan dan beban kerja di instansi pemerintah tersebut diperlukan untuk mendapat jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) secara pasti, guna menentukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sehingga didapat kebutuhan yang obyektif, baik CPNS maupun calon PPPK. Dengan demikian, Pemerintah dapat menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Apabila terdapat jumlah kebutuhan CPNS dan Calon PPPK yang tepat di masing-masing instansi pemerintah, lanjut Tjahjo, maka tenaga honorer dapat mengikuti seleksi untuk memenuhi formasi ASN tersebut.

“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun calon PPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah memutuskan akan meniadakan status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, pada 2023. Dengan demikian, tenaga honorer berkesempatan untuk mengikuti Seleksi CASN melalui lowongan formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga  Proses Pencairan, Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp24 Miliar untuk THR ASN

“Untuk tenaga outsourcing, baik tenaga kebersihan, pramusaji dan satuan pengamanan, bisa terus direkrut sesuai kebutuhan, melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya, dengan beban biaya umum,” ujarnya.

Sementara terhadap tenaga honorer yang tidak melanjutkan dengan mengikuti Seleksi CASN, Tjahjo meminta K/L dan pemda terkait mempertimbangkan pemberian penghargaan sesuai ketentuan undang-undang dan kemampuan instansi. (fat/tra)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ASN Menpan RB PNS PPPK Tjahjo Kumolo

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025

Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini Sampai 30 Juni 2025

16 Juni 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Pemkab Banyuwangi gelar seleksi PPPK 2024, perjuangkan kesejahteraan 2.177 honorer di tengah keterbatasan anggaran, berlangsung 26 April–5 Mei 2025.

Pemkab Banyuwangi Gelar Seleksi PPPK 2024 untuk 2.177 Tenaga Honorer

27 April 2025
Menteri PANRB Rini Widyantini

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

7 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.