Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

Peristiwa Moh. Usman7 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri PANRB Rini Widyantini
Menteri PANRB Rini Widyantini

Jakarta (pilar.id) – Menyambut hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1446 H pada Selasa, 8 April 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginstruksikan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh ASN kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat usai libur panjang Lebaran dan cuti bersama.

“PPK di setiap instansi pusat dan daerah diharapkan melakukan pengawasan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan siap melayani publik,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Senin (7/4/2025).

Sanksi Tegas untuk ASN Mangkir Kerja

Rini menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat dan karakteristik pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing ASN.

Ketentuan hari dan jam kerja ASN mengacu pada Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN. Dalam peraturan tersebut, jam kerja ASN ditetapkan selama 5 hari kerja dengan total 37,5 jam per minggu. Jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat dengan waktu istirahat selama 60 menit pada hari Senin hingga Kamis, dan 90 menit pada hari Jumat.

Flexible Working Arrangement (FWA) Diberlakukan

Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, yaitu Selasa, 8 April 2025, ditetapkan sebagai Flexible Working Arrangement (FWA) berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 3/2025. Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dengan pengaturan lokasi dan waktu yang fleksibel, tergantung keputusan PPK dan pimpinan instansi masing-masing.

Baca Juga  Terbitkan SE Larangan Judi Online, Walikota Surabaya Akan Tindak Tegas Pegawai Terlibat

“Dengan persetujuan PPK, ASN dapat bekerja fleksibel baik dari segi lokasi maupun waktu, sesuai karakteristik instansi,” jelas Rini.

SE No. 3/2025 ini merupakan penyesuaian dari SE No. 2/2025, yang sebelumnya mengatur FWA pada 24–27 Maret 2025, menjelang libur Hari Suci Nyepi dan Idulfitri. Penambahan 8 April sebagai hari FWA bertujuan mendukung kelancaran arus balik, serta menjaga produktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kementerian PANRB mengambil kebijakan ini atas masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di akhir pernyataannya, Menteri Rini menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran. “ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kapan pun diperlukan, termasuk saat Hari Raya,” tutupnya. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

ASN Menteri PANRB RI Rini Widyantini

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Menteri PANRB Rini Widyantini

Menteri Rini Dorong Transformasi Digital Kearsipan Nasional Lewat 6 Rekomendasi Strategis

22 Mei 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Prof. Zudan Arif

BKN Apresiasi ASN Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, Layanan Digital Tetap Berjalan

6 April 2025
Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom

Dampak Tukin terhadap Produktivitas Dosen, Begini Penjelasan Pakar Kebijakan UNAIR

22 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.