Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dampak Tukin terhadap Produktivitas Dosen, Begini Penjelasan Pakar Kebijakan UNAIR

Dampak Tukin terhadap Produktivitas Dosen, Begini Penjelasan Pakar Kebijakan UNAIR

Peristiwa Hendro D. Laksono22 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom
Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom

Surabaya (pilar.id) – Tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi perhatian publik. Selama lima tahun terakhir, tukin tersebut belum dicairkan untuk dosen di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), sementara kementerian lain sudah mendapatkannya.

Prof. Dr. H. Jusuf Irianto, pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (UNAIR), menilai permasalahan ini berkaitan dengan aspek legal formal dan proses birokrasi yang belum tuntas.

“Ini masalah legal formal yang harus ditangani secara hati-hati agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Upaya Kemendikti Saintek

Kemendikti Saintek tengah mengupayakan pencairan tukin bagi seluruh dosen ASN di lingkungannya.

Saat ini, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin dosen ASN masih dalam tahap penyelesaian sebagai dasar hukum pencairan anggaran.

Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemendikbud Ristek, Kemendikti Saintek telah mengalokasikan anggaran tukin sebesar Rp 2,8 triliun, yang telah diajukan kepada DPR. Berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447/P/2024, tukin dosen ASN diharapkan mulai cair pada awal 2025.

Dosen ASN dengan jabatan fungsional akan menerima tukin dengan nominal yang bervariasi, seperti asisten ahli sebesar Rp 5 juta per bulan, lektor Rp 8,7 juta per bulan, lektor kepala Rp 10,9 juta per bulan, dan profesor atau guru besar Rp 19,2 juta per bulan.

Kendala Birokrasi dan Regulasi

Prof. Jusuf menyoroti kerumitan regulasi akibat perubahan nomenklatur kementerian. Kebijakan yang dirilis sebelumnya tanpa didukung Perpres menjadi salah satu penyebab lambatnya pencairan tukin.

Baca Juga  Pasar Johar Sepi, Mbak Ita Bawa 2000 ASN Pemkot Semarang Sudah Terima THR Belanja Nglarisi Pedagang

“Perbedaan nomenklatur inilah yang mempersulit proses pembayaran,” ungkapnya.

Tuntutan Aliansi Dosen ASN

Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) mendesak pemerintah segera mencairkan tukin yang tertunda sejak 2020. Mereka mengancam akan menggelar aksi serentak jika pemerintah tidak memberikan kepastian hingga Jumat (24/1/2024).

Sesuai UU No. 15/2014 tentang ASN, pencairan tukin membutuhkan aturan turunan seperti Permenpan RB No. 6/2022 dan Perpres yang mendukung alokasi anggaran. Hingga kini, proses penyelesaian regulasi tersebut masih berlangsung.

Ketidakpastian ini dikhawatirkan memengaruhi kinerja dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Kebijakan yang tidak terencana dengan baik dapat berdampak negatif pada kinerja pegawai,” ujar Prof. Jusuf.

Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan peraturan terkait agar pencairan tukin berjalan lancar pada 2025. “Pemerintah harus menunjukkan wibawa sebagai regulator dengan membuat aturan yang jelas dan implementatif,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kendala birokrasi dan legalitas segera teratasi, sehingga harapan dosen ASN untuk menerima tukin pada 2025 dapat terealisasi. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ASN dosen

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Menteri PANRB Rini Widyantini

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

7 April 2025
Prof. Zudan Arif

BKN Apresiasi ASN Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, Layanan Digital Tetap Berjalan

6 April 2025
Layanan ASN Karier

BKD Kaltim Kenalkan Aplikasi I-Mut dan Layanan ASN Karier untuk Efisiensi Data Kepegawaian

25 November 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.