Jakarta (pilar.id) – 6 aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang berkantor di salah satu ruko di Ruko Palladium, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara digerebek oleh polisi. Mereka dinilai tak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akhirnya di amankan oleh Tim Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Tidak terdaftar di OJK. Jadi, ketika kami terima laporan masyarakat dan menemukan melalui patroli cyber, kami lakukan penindakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dari pemeriksaan awal, terhadap perusahaan pinjol ilegal tersebut, belum ditemukan adanya perilaku penagihan dengan cara pengancaman. Proses penagihan melalui pengancaman memang merupakan salah satu keluhan dan masalah yang membuat perusahaan-perusahaan pinjol ilegal harus digerebek dan berhenti operasi.
Sebab, mereka menyebabkan keresahan di masyarakat. Bahkan, sudah ada beberapa orang yang kehilangan nyawa akibat depresi karena terus-menerus menerima teror dari petugas penagihan pinjol ilegal.
Selain itu, beberapa pinjol olegal juga melakukan cara-cara curang dalam mencari nasabah dan menjebak orang terlilit hutang ke pinjol. Seperti mengirimkan uang ke rekening tertentu, padahal si pemilik rekening tidak pernah mengajukan pinjaman bahkan tidak pernah membuka atau menginstal aplikasi pinjol yang mengirimkan uang pinjaman.
“Perusahaan tersebut masih melakukan penagihan secara wajar, belum ada penagihan secara pengancaman maupun mengirimkan gambar-gambar tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak kepolisian tetap melakukan penggerebekan kepada kantor pinjol ilegal tersebut karena telah beroperasi dengan melanggar Undang-Undang Perdagangan.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di komplek Ruko Palladium, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Sejumlah nama aplikasi pinjol ilegal yang dioperasikan dari ruko tersebut antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online. (fat/tra)