Jakarta (pilar.id) – Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ketahanan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pemulihan pascapandemi. Salah satu upaya pendukung memulihkan sektor pariwisata adalah melakukan program penguatan digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp13 triliun dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital, termasuk di sejumlah destinasi prioritas.
“Ini merupakan kebijakan antisipatif terhadap perubahan konsep pariwisata di masa mendatang,” ujar Airlangga, Rabu (16/2/2022).
Di satu sisi, dengan dukungan mitra internasional dan sesama anggota G20, Indonesia ingin mewujudkan panduan terkait penguatan peran masyarakat dan UMKM sebagai agen perubahan pariwisata (Guidelines for Strengthening Communities and MSME as Tourism Transformation Agents).
Selain itu, Indonesia juga ingin menjadi pelopor untuk inovasi bersama di G20 guna memulihkan pariwisata melalui metode seamless travelling.
“Bagi Indonesia, pembangunan infrastruktur pariwisata dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sektor ini adalah keniscayaan. Karena di masa depan, tantangan pariwisata dihadapkan pada cepat atau tidaknya kita beradaptasi dengan teknologi digital,” kata dia.
Selaku ketua ASEAN tahun depan, Indonesia juga mendukung langkah negara-negara di kawasan yang telah mengidentifikasi berbagai program untuk memulihkan pariwisata melalui penguatan digital, mulai dari capacity building for tourism professionals hingga strategi pemasaran via digital platform yang tercantum dalam ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) Implementation Plan.
Selain itu, di tataran global perlu adanya penyamaan persepsi terhadap perhatian dalam memastikan keselamatan wisatawan di satu sisi dan meningkatkan devisa pariwisata di sisi lain. Karena itu, G20 menjadi forum yang sangat relevan dan penting bagi dunia untuk bekerja sama memastikan adanya progress inovasi dan keselarasan mekanisme yang mendukung mobilitas wisatawan secara aman, berstandar, dan sehat.
“Pengakuan vaksin global tanpa diskriminatif dan harmonisasi standar protokol kesehatan global melalui, antara lain, interoperabilitas sistem informasi kesehatan at the point of entry merupakan salah satu upaya yang dapat dan patut didukung oleh seluruh anggota G20,” pungkas Airlangga. (her/hdl)










