Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Minta Soal Pengeras Suara Disesuaikan Kearifan Lokal

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Minta Soal Pengeras Suara Disesuaikan Kearifan Lokal

Peristiwa M. Fathur Rohman25 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto : kemenag.go.id)

Jakarata (pilar.id) – Kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mendapat tanggapan dari masyarakat. Kali ini, kritik dan masukan atas kebijakan pengaturan pengeras suara di masjid dan mushola datang dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Mereka berharap Menag memperhatikan kearifan lokal terkait aturan pengeras suara azan. Biarkan kebijakan tersebut diatur masyarakat dan pengurus masing-masing masjid.

“Aceh tidak perlu, cukup dengan kearifan lokal, dan kembalikan kepada masyarakat dengan pengurus masjid, karena kondisi daerah itu berbeda-beda,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Jumat (25/2/2022).

Apalagi untuk Aceh, kata Tgk Faisal, memiliki kearifan lokal dan kekhususan sendiri, sehingga hal tersebut tidak seharusnya lagi diatur sedemikian rupa.

“Tidak boleh kita samakan, di Aceh ada juga yang minoritas orang islam, jadi kembali ke kearifan lokal daerah masing-masing,” ujarnya.

Insyaallah, kata Tgk Faisal, jika ketentuan mengenai pengeras suara di masjid tersebut dikembalikan pada kearifan lokal akan lebih baik, apalagi masyarakat setempat lebih memahami bagaimana kondisi di daerahnya sendiri.

Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar juga telah meminta Menag Yaqut untuk mencabut surat edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala tersebut, sehingga tidak terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan edaran perihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara.

Baca Juga  Anggaran Buka Puasa Bersama di Kalangan Pejabat Mending Dialokasikan untuk Bantu Rakyat

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya.

Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Tetapi di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Menteri Agama Suara adzan Yaqut Cholil Qoumas

Berita Lainnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menag: Maulid Nabi Ingatkan Pentingnya Persatuan dalam Keragaman

16 September 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Sosialisasi Larangan Judi Online, Menteri Yaqut: Tindak Tegas ASN Kemenag yang Terlibat!

30 Juni 2024
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

Menag Apresiasi Kerajaan Saudi, Ibadah Haji 2024 Lancar dan Inovatif

26 Juni 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan dalam Alokasi Kuota Haji Tambahan 2024

23 Juni 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Menag Minta Pelayanan Jemaah Haji Disiapkan Secara Detail, Termasuk Langkah Kedaruratan

13 Mei 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan khusus dan melepas keberangkatan 388 jemaah haji kelompok terbang pertama Embarkasi Jakarta

Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji, Ini Pesan Khusus dari Gusmen

12 Mei 2024
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

Menag Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus pada Umat Kristen dan Katolik

9 Mei 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menag: Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024

31 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.