Medan (pilar.id) – Kabupaten Nias, Sumatera Utara, sudah berstatus zona hijau. Catatan ini sekaligus menjadikannya sebagai satu-satunya daerah yang tidak memiliki kasus Covid-19 dari total 33 kabupaten dan kota yang ada.
Ditulis di laman resmi covid19.go.id, di luar Kabupaten Nias, 32 kabupaten dan kota lainnya masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.
Adapun 32 daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, dan Padangsidempuan.
Selain itu Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Labuhan Batu Selatan.
Berikutnya adalah Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai.
Penetapan status zonasi risiko penyebaran Covid-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek, dan sebagainya.
Sementara indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis serta indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Data terakhir Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara masih tersisa 154.908 kasus setelah ada penambahan 10 orang per 19 April 2022.
Sementara kasus kesembuhan Covid-19 bertambah 24 orang,sehingga total menjadi 151.253 kasus sembuh. Dan kasus kematian akibat Covid-19 di Sumut, bertambah satu jiwa, atau menjadi 3.245 orang. (hdl)










